Amien Rais Tak Masalah Pemilu Coblos Partai atau Caleg

Selasa, 14 Februari 2023 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses uji materiil UU Nomor 7/2017 tentang pemilu sistem proporsional terbuka atau sistem coblos nama caleg.

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais tak masalah pemilu terbuka (coblos caleg) atau pemilu tertutup (coblos partai).

“Apapun kita berani. Dua-duanya bagus nggak ada masalah,” kata Amien Rais di Asrama Haji, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Amien Rais mengaku masih menunggu putusan MK. Menurutnya, meski Partai Ummat baru, namun pengalaman kadernya luar biasa.

Ya makanya kita menunggu, kalau KPU dipersulit. Apapun, saya kira semua partai akan tertutup, tertutup, terbuka, terbuka. Kita ini Insyaallah partai muda usia, tapi kan pengalaman teman-teman luar biasa. Jadi kita tahu lah gimik atau ya permainan,” ujarnya.

Baca Juga:  Anies ke Aceh: Kangen Sekali Saya Sama Masyarakat dan Kopi

Yang terpenting bagi mantan Ketua MPR RI itu pemilu jangan sampai ditunda. Dia menduga digugatnya sistem pemilu ke MK sebagai akal-akalan untuk menunda pemilu.

“Nggak masalah, yang penting jangan ditunda (Pemilu). Ini kan untuk alasan supaya ditunda. Kita nggak bodoh,” imbuhnya.

Sebelumnya, ada enam pemohon yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut. Mereka ialah:
1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Baca Juga:  Pon Yahya: Perjuangan Yang Ditinggalkan Wali Tgk Hasan Tiro Harus Diteruskan

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg.(*)

Sumber: detikcom

Berita Terkait

Pilgub Aceh 2024: Bustami-Fadhil Nomor Urut 1, Mualem-Fadhlullah Nomor Urut 2
Terima Surat KPU, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi Bisa Ikut Pilkada 2024
Pasangan Alhudri-Alaidin Abu Abbas Gugur di Pilkada Aceh Tengah
Ridwan Kamil-Suswono akan Daftar Jadi Pasangan Calon Pilkada Jakarta ke KPU
Anies Temui Para Pimpinan DPD PDIP Jakarta Siang Ini
Setelah Gerindra, PDIP juga Dukung Mualem di Pilgub Aceh 2024
Airlangga Mundur dari Ketum Golkar dan Tinggalkan Rumah Dinas
Partai Demokrat Beri Surat Tugas sebagai Cagub Aceh ke Mualem

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 14:18 WIB

Pilgub Aceh 2024: Bustami-Fadhil Nomor Urut 1, Mualem-Fadhlullah Nomor Urut 2

Senin, 23 September 2024 - 14:05 WIB

Terima Surat KPU, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi Bisa Ikut Pilkada 2024

Minggu, 8 September 2024 - 16:57 WIB

Pasangan Alhudri-Alaidin Abu Abbas Gugur di Pilkada Aceh Tengah

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:44 WIB

Ridwan Kamil-Suswono akan Daftar Jadi Pasangan Calon Pilkada Jakarta ke KPU

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:42 WIB

Anies Temui Para Pimpinan DPD PDIP Jakarta Siang Ini

Berita Terbaru

Foto: REUTERS/Hamad I Mohammed)

Olahraga

Hasil Bahrain Vs Indonesia: Skor Imbang 2-2, Gol Menit Akhir

Jumat, 11 Okt 2024 - 01:19 WIB