Aep saksi kunci menghilang usai Pegi Setiawan bebas

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aep (30) warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menceritakan kasus Vina Cirebon, Kamis 23 Mei 2024/ tv one

Aep (30) warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menceritakan kasus Vina Cirebon, Kamis 23 Mei 2024/ tv one

Jakarta, Mercinews.com – Masih ingat saksi bernama Aep? Saksi kunci yang mengaku melihat Pegi Setiawan di lokasi kejadian yang menewaskan Vina dan Eki 8 tahun silam.

Aep diketahui menghilang dan pihak keluarga tidak mendapat kabar dari Aep.

Suasana rumah keluarga Aep di Kampung Pilar Bulak, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tampak sepi. Bahkan pihak keluarga tidak mengetahui pekerjaan tetap Aep karena Aep sering tinggal berpindah-pindah dan merantau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keluarga, Aep menghilang setelah kesaksiannya yang mengaku melihat Pegi Setiawan alias Perong di lokasi kejadian yang menewaskan Vina dan Eki pada 2016.

Baca Juga:  Pemerintah Kerahkan Lintas Instansi Tangani Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo

Setelah hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka atas Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah, nama Aep yang merupakan saksi mulai dicari banyak pihak.

Banyak yang menyebut bahwa keterangan Aep merupakan salah satu penyebab utama Pegi Setiawan ditahan Polda Jabar sejak Mei lalu. Karena itu, kini sosok yang bernama Aep menjadi pusat perhatian dan ‘diburu’ banyak pihak termasuk Pegi Setiawan yang hendak meminta pertanggungjawaban atas kesaksian yang Aep berikan.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan bahwa dirinya yakin Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon akan bebas setelah sidang praperadilan.

Baca Juga:  Amrullah Jabat sebagai PJ Bupati Aceh Timur

Menurut Susno, jika dirinya memosisikan sebagai penyidik dalam kondisi saat ini, maka sejumlah saksi yang telah memberikan pernyataan seperti Aep, Dede dan Melmel akan diperiksa untuk diperdalam. “Kalau saya penyidiknya, saksi Aep, Dede dan Melmel harus diperiksa untuk diperdalam,” kata Susno seperti disitat dari Youtube iNews Official.

Sebab, kata Susno, Rudiana tahu dari mana kalau 11 orang yang disebut itu ada pelaku, begitu juga Aep dan Dede serta Melmel mereka tahu dari mana?

Terkini, Dedi Mulyadi didampingi beberapa pengacara dari Peradi dan keluarga terdakwa kasus Vina Cirebon menyambangi Mabes Polri guna melaporkan Aep dan Dede atas dugaan memberikan kesaksian palsu.

Baca Juga:  Ikan paus dengan berat 2,5 ton ditemukan mati terdampar di Pulau Simeulue

Sebelumnya status tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dicabut melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 8 Juli 2024.

memimpin jalannya persidangan menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah secara hukum.

“Permohonan dari pemohon praperadilan seluruhnya dikabulkan,” kata Eman saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin, 8 Juli 2024.

Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina tidak terbukti.

(m/ci)

Berita Terkait

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR
APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif
Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB