Aep saksi kunci menghilang usai Pegi Setiawan bebas

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aep (30) warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menceritakan kasus Vina Cirebon, Kamis 23 Mei 2024/ tv one

Aep (30) warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menceritakan kasus Vina Cirebon, Kamis 23 Mei 2024/ tv one

Jakarta, Mercinews.com – Masih ingat saksi bernama Aep? Saksi kunci yang mengaku melihat Pegi Setiawan di lokasi kejadian yang menewaskan Vina dan Eki 8 tahun silam.

Aep diketahui menghilang dan pihak keluarga tidak mendapat kabar dari Aep.

Suasana rumah keluarga Aep di Kampung Pilar Bulak, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tampak sepi. Bahkan pihak keluarga tidak mengetahui pekerjaan tetap Aep karena Aep sering tinggal berpindah-pindah dan merantau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keluarga, Aep menghilang setelah kesaksiannya yang mengaku melihat Pegi Setiawan alias Perong di lokasi kejadian yang menewaskan Vina dan Eki pada 2016.

Baca Juga:  Bumi Adil Law Firm Diluncurkan, Komunitas Wacana Fun Football Lampung Ikut Diperkenalkan

Setelah hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka atas Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah, nama Aep yang merupakan saksi mulai dicari banyak pihak.

Banyak yang menyebut bahwa keterangan Aep merupakan salah satu penyebab utama Pegi Setiawan ditahan Polda Jabar sejak Mei lalu. Karena itu, kini sosok yang bernama Aep menjadi pusat perhatian dan ‘diburu’ banyak pihak termasuk Pegi Setiawan yang hendak meminta pertanggungjawaban atas kesaksian yang Aep berikan.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan bahwa dirinya yakin Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon akan bebas setelah sidang praperadilan.

Baca Juga:  PTPN IV PalmCo dan TNI-Polri Perkuat Sinergi Antisipasi Karhutla

Menurut Susno, jika dirinya memosisikan sebagai penyidik dalam kondisi saat ini, maka sejumlah saksi yang telah memberikan pernyataan seperti Aep, Dede dan Melmel akan diperiksa untuk diperdalam. “Kalau saya penyidiknya, saksi Aep, Dede dan Melmel harus diperiksa untuk diperdalam,” kata Susno seperti disitat dari Youtube iNews Official.

Sebab, kata Susno, Rudiana tahu dari mana kalau 11 orang yang disebut itu ada pelaku, begitu juga Aep dan Dede serta Melmel mereka tahu dari mana?

Terkini, Dedi Mulyadi didampingi beberapa pengacara dari Peradi dan keluarga terdakwa kasus Vina Cirebon menyambangi Mabes Polri guna melaporkan Aep dan Dede atas dugaan memberikan kesaksian palsu.

Baca Juga:  5 Tahun Hiatus, Value of Indonesia (VOI) Fashion Day 2024 Siap Digelar di Bulan Juli

Sebelumnya status tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dicabut melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 8 Juli 2024.

memimpin jalannya persidangan menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah secara hukum.

“Permohonan dari pemohon praperadilan seluruhnya dikabulkan,” kata Eman saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin, 8 Juli 2024.

Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina tidak terbukti.

(m/ci)

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB