Ada Saja, Seorang Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya

Selasa, 4 Juni 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar
A-
A+
Raihany alias R (22) seorang ibu muda tersangka pencabulan anak kandung yang baru berusia 5 tahun ternyata bukan janda. Warga Tangerang Selatan tersebut masih memiliki seorang suami. FOTO:Tribun

Tangkapan layar A- A+ Raihany alias R (22) seorang ibu muda tersangka pencabulan anak kandung yang baru berusia 5 tahun ternyata bukan janda. Warga Tangerang Selatan tersebut masih memiliki seorang suami. FOTO:Tribun

Jakarta, Mercinews.com – Seorang ibu muda berinisial R (22) diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 2 tahun. Pelaku telah menyerahkan diri ke polisi.

“Pelaku sudah menyerahkan diri, sekarang ditangani Polda Metro,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, saat dihubungi detikcom, Senin (3/6/2024).

Zain meluruskan informasi yang beredar di media sosial, bahwa lokasi kejadian bukan di wilayah Kota Tangerang melainkan di Tangerang Selatan.

Zain mengatakan R beralamat KTP di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Akan tetapi, lokasi kejadian pencabulan berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

“Alamat di KTP-nya di Larangan, kos di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Larangan Kompol Syaiful Anwar mengatakan pihaknya telah mencari keberadaan ibu tersebut. Namun, pelaku diketahui sudah lama pindah rumah di Pondok Aren.

“Setelah kami lakukan penyelidikan. Ternyata yang bersangkutan sudah 4 tahun pindah rumah ke Pondok Aren, Tangsel. Dan kemaren sudah menyerahkan diri ke Polres Tangsel,” kata Syaiful

Baca Juga:  Timnas Swiss Unggul 1-0 Lawan Italia di Babak Pertama

Viral di Medsos
Sebelumnya, beredar video viral ibu muda mencabuli anaknya sendiri yang berjenis kelamin laki-laki. Pelaku mencabuli bocah berusia 2 tahun itu sampai kesakitan dan korban buang air.

Dalam unggahan itu, diperlihatkan pula akun instagram dan tiktok diduga milik R. Unggahan itupun ramai dikomentari oleh pengguna media sosial.

Dinarasikan, peristiwa itu terjadi di Larangan, Kota Tangerang. Kapolsek Larangan Kompol Saiful Anwar mengatakan pihaknya tengah mencari tahu lokasi kejadian tersebut.

Baca Juga:  Israel Serang Lembah Bekaa Lebanon timur diduga gudang senjata Hizbullah

“Masih kami lidik untuk TKP dan keberadaan orangnya,” kata Kompol Saiful Anwar saat dihubungi Minggu (2/6/2024).

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Tangerang Kota Kompol Aryono juga menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut. Terlebih, identitas diduga pelaku telah tersebar di media sosial,
“Sedang didalami,” ujar Kompol Aryono.

(m/c)

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR
APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif
Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB