Aceh Barat sosialisasi qanun induk pembangunan kepariwisataan

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menggelar sosialisasi implementasi Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, dipusatkan di Aula DP3AKB Aceh Barat di Meulaboh, Jumat (19/6/2024). ANTARA/HO-Pemkab Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menggelar sosialisasi implementasi Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, dipusatkan di Aula DP3AKB Aceh Barat di Meulaboh, Jumat (19/6/2024). ANTARA/HO-Pemkab Aceh Barat

Meulaboh, Mercinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menggelar sosialisasi implementasi Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, dipusatkan di Aula DP3AKB Aceh Barat di Meulaboh.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan regulasi baru yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Aceh Barat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora Aceh Barat, Mirsal, di Meulaboh, Jumat 19 juli

Ia menjelaskan, qanun ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi pariwisata yang dimiliki kabupaten Aceh Barat.

“Melalui Qanun Nomor 4 Tahun 2023, kami berupaya untuk membangun infrastruktur pariwisata yang berkualitas serta meningkatkan layanan dan daya tarik destinasi pariwisata di Aceh Barat,” kata Mirsal.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para pelaku usaha pariwisata, akademisi, dan masyarakat.

Diskusi intensif dilakukan untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai substansi qanun ini serta implikasinya bagi pengembangan sektor pariwisata lokal.

Baca Juga:  79 tahun lalu, AS pertama kali menggunakan Bom atom di Hiroshima Nagasaki

Mirsal juga mengatakan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk mendukung implementasi qanun ini, guna mencapai tujuan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

“Kami mengundang semua elemen masyarakat dan investor untuk bersama-sama membangun destinasi pariwisata yang ramah lingkungan dan menguntungkan secara ekonomi,” tambahnya.

Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Barat, kata dia, telah resmi disosialisasikan sebagai landasan hukum bagi semua kegiatan pembangunan pariwisata di Aceh Barat.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata yang berkelanjutan.

Baca Juga:  MER-C Indonesia Kirimkan Tim Medis ke-5 untuk Bertugas di Jalur Gaza

Qanun tersebut memiliki legalitas yang kuat secara hukum dalam membangun Gampong wisata di Aceh Barat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa SKPD terkait, unsur akademik, para camat, beberapa kepala gampong (desa) wisata, serta pemuda-pemudi duta wisata, kata Mirsal. (mc)

Berita Terkait

Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital bagi Wirausahawan Muda
Harga Tomat Anjlok, Petani Mengeluh Hasil Panen Tidak Sebanding Biaya Tanam
Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan KaTa Kreatif Kepulauan Seribu
Bank Indonesia gandeng ulama dan dayah di Aceh sosialisasi keuangan digital
Luhut: Penertiban BBM subsidi pakai AI hemat APBN Rp50 triliun
Super Air Jet tambah rute baru terbang Aceh-Malaysia
Damri Banda Aceh akan layani angkutan keperintisan di delapan daerah Aceh
Rupiah menguat terhadap dolar, setelah Biden umumkan tidak maju di Pilpres AS

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital bagi Wirausahawan Muda

Minggu, 8 September 2024 - 16:51 WIB

Harga Tomat Anjlok, Petani Mengeluh Hasil Panen Tidak Sebanding Biaya Tanam

Minggu, 18 Agustus 2024 - 17:58 WIB

Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan KaTa Kreatif Kepulauan Seribu

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:05 WIB

Bank Indonesia gandeng ulama dan dayah di Aceh sosialisasi keuangan digital

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:57 WIB

Luhut: Penertiban BBM subsidi pakai AI hemat APBN Rp50 triliun

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB