Pembunuh Bocah di Bekasi Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan!

Senin, 3 Juni 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap Didik Setiawan (61) pembunuh bocah yang jasadnya ditemukan di dalam lubang di Bantargebang, Kota Bekasi. (M Ilhami Fawdi/detikcom)

Polisi menangkap Didik Setiawan (61) pembunuh bocah yang jasadnya ditemukan di dalam lubang di Bantargebang, Kota Bekasi. (M Ilhami Fawdi/detikcom)

Bekasi, Mercinews.com – Polisi menetapkan Didik Setiawan (61) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan 9,5 tahun di Bantargebang, Kota Bekasi. Didik kini resmi ditahan polisi.

“Ya, sudah tersangka dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus, kepada wartawan di Bekasi, Senin (3/6/2024).

Firdaus mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Terhadap perbuatan pelaku yang melakukan perbuatan pidana perbuatan cabul terhadap anak korban dan pidana kekerasan terhadap anak korban yang mengakibatkan meninggal dunia, pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda sebanyak Rp 3 miliar,” jelas Firdaus.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan di dalam lubang pompa air di belakang rumah Didik pada Minggu (2/6) pukul 02.00 WIB dini hari. Penemuan bermula dari orang tua korban yang melaporkan anaknya hilang.

Baca Juga:  Sadis! Suami Setelah Mutilasi Istrinya, Bawa Potongan Tubuh Tawarin ke Warga Daging

Ririn menerangkan orang tua korban sempat membuat laporan orang hilang ke Polres. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan korban sudah tak bernyawa di dalam lubang.

“Berawal dari orang tuanya melaporkan kehilangan anak. Kemudian orang tuanya diarahkan ke Polres untuk membuat laporan. Tapi kami dari pihak Polsek menyelidiki Untuk laporan kehilangan anak itu koordinasi dengan Binmas Pol,” jelas Kapolsek Bantargebang AKP Ririn, Minggu (2/6).

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku pembunuhan. Terduga pelaku berinisial D (61) merupakan pemilik rumah tempat ditemukannya korban.

Baca Juga:  Upacara pembukaan Olimpiade 2024 resmi dimulai di Paris

“Tadi malam jam 2 ditemukan kita berhasil mengamankan pelakunya di rumahnya dengan korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus karung,” ujarnya.

Diketahui rumah korban berjarak 700 meter dari rumah pelaku. Meski demikian, orang tua korban dan pelaku disebut tidak saling mengenal.

“Kalau dibilang tetanggaan, agak jauh rumahnya sekitar 700 meter. Anaknya sudah beberapa kali main ke situ. Informasi dari pelaku tidak kenal. Tahunya setelah ortu mencari anaknya baru dia tahu,” jelasnya.

(mc)

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap
Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh
Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum
Mantan DPRA Aceh Timur Dituntut 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Ikan Kakap

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Minggu, 13 April 2025 - 11:49 WIB

Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:57 WIB

Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Hukum

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Senin, 14 Apr 2025 - 14:08 WIB