Bekasi, Mercinews.com – Polisi menetapkan Didik Setiawan (61) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan 9,5 tahun di Bantargebang, Kota Bekasi. Didik kini resmi ditahan polisi.
“Ya, sudah tersangka dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus, kepada wartawan di Bekasi, Senin (3/6/2024).
Firdaus mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terhadap perbuatan pelaku yang melakukan perbuatan pidana perbuatan cabul terhadap anak korban dan pidana kekerasan terhadap anak korban yang mengakibatkan meninggal dunia, pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda sebanyak Rp 3 miliar,” jelas Firdaus.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan di dalam lubang pompa air di belakang rumah Didik pada Minggu (2/6) pukul 02.00 WIB dini hari. Penemuan bermula dari orang tua korban yang melaporkan anaknya hilang.
Ririn menerangkan orang tua korban sempat membuat laporan orang hilang ke Polres. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan korban sudah tak bernyawa di dalam lubang.
“Berawal dari orang tuanya melaporkan kehilangan anak. Kemudian orang tuanya diarahkan ke Polres untuk membuat laporan. Tapi kami dari pihak Polsek menyelidiki Untuk laporan kehilangan anak itu koordinasi dengan Binmas Pol,” jelas Kapolsek Bantargebang AKP Ririn, Minggu (2/6).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku pembunuhan. Terduga pelaku berinisial D (61) merupakan pemilik rumah tempat ditemukannya korban.
“Tadi malam jam 2 ditemukan kita berhasil mengamankan pelakunya di rumahnya dengan korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus karung,” ujarnya.
Diketahui rumah korban berjarak 700 meter dari rumah pelaku. Meski demikian, orang tua korban dan pelaku disebut tidak saling mengenal.
“Kalau dibilang tetanggaan, agak jauh rumahnya sekitar 700 meter. Anaknya sudah beberapa kali main ke situ. Informasi dari pelaku tidak kenal. Tahunya setelah ortu mencari anaknya baru dia tahu,” jelasnya.
(mc)
Sumber Berita : detikcom