Pembunuh Bocah di Bekasi Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan!

Senin, 3 Juni 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap Didik Setiawan (61) pembunuh bocah yang jasadnya ditemukan di dalam lubang di Bantargebang, Kota Bekasi. (M Ilhami Fawdi/detikcom)

Polisi menangkap Didik Setiawan (61) pembunuh bocah yang jasadnya ditemukan di dalam lubang di Bantargebang, Kota Bekasi. (M Ilhami Fawdi/detikcom)

Bekasi, Mercinews.com – Polisi menetapkan Didik Setiawan (61) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan 9,5 tahun di Bantargebang, Kota Bekasi. Didik kini resmi ditahan polisi.

“Ya, sudah tersangka dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus, kepada wartawan di Bekasi, Senin (3/6/2024).

Firdaus mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Terhadap perbuatan pelaku yang melakukan perbuatan pidana perbuatan cabul terhadap anak korban dan pidana kekerasan terhadap anak korban yang mengakibatkan meninggal dunia, pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda sebanyak Rp 3 miliar,” jelas Firdaus.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan di dalam lubang pompa air di belakang rumah Didik pada Minggu (2/6) pukul 02.00 WIB dini hari. Penemuan bermula dari orang tua korban yang melaporkan anaknya hilang.

Baca Juga:  Korea Utara sedang bangun tembok di perbatasan dengan Korea Selatan

Ririn menerangkan orang tua korban sempat membuat laporan orang hilang ke Polres. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan korban sudah tak bernyawa di dalam lubang.

“Berawal dari orang tuanya melaporkan kehilangan anak. Kemudian orang tuanya diarahkan ke Polres untuk membuat laporan. Tapi kami dari pihak Polsek menyelidiki Untuk laporan kehilangan anak itu koordinasi dengan Binmas Pol,” jelas Kapolsek Bantargebang AKP Ririn, Minggu (2/6).

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku pembunuhan. Terduga pelaku berinisial D (61) merupakan pemilik rumah tempat ditemukannya korban.

Baca Juga:  Kisah Tragedi yang Sebabkan Pangeran Sleeping Prince Arab Saudi Koma 19 Tahun

“Tadi malam jam 2 ditemukan kita berhasil mengamankan pelakunya di rumahnya dengan korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus karung,” ujarnya.

Diketahui rumah korban berjarak 700 meter dari rumah pelaku. Meski demikian, orang tua korban dan pelaku disebut tidak saling mengenal.

“Kalau dibilang tetanggaan, agak jauh rumahnya sekitar 700 meter. Anaknya sudah beberapa kali main ke situ. Informasi dari pelaku tidak kenal. Tahunya setelah ortu mencari anaknya baru dia tahu,” jelasnya.

(mc)

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB