100 Persen Posbankum di Kerambitan: Bukti Akses Hukum Makin Dekat ke Desa

Selasa, 30 September 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

menggelar sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Selasa (30/9/2025).(Foto: Humas Kemenkum Bali)

menggelar sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Selasa (30/9/2025).(Foto: Humas Kemenkum Bali)

TABANAN-BALI, MERCINEWS.COM – Upaya pemerintah dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum semakin menunjukkan hasil nyata. Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, mencatatkan capaian penting dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dalam wilayahnya. Hal ini ditandai melalui kegiatan Sosialisasi Posbankum yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Bali di Kantor Desa Penarukan, Selasa (30/9).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah edukasi hukum bagi masyarakat desa, tetapi juga menandai bahwa seluruh desa di Kecamatan Kerambitan telah memenuhi persyaratan pembentukan Posbankum.

Dengan demikian, Kerambitan menjadi kecamatan pertama di Tabanan yang mencapai 100 persen pembentukan Posbankum, sekaligus menjadi model penerapan akses keadilan di tingkat akar rumput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Acara dibuka oleh Perbekel Desa Penarukan, I Putu Rai Suteja, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kolaborasi dan dukungan yang diberikan dalam memperluas layanan bantuan hukum.

Baca Juga:  Mie Gacoan Damai dengan LMK SELMI, Menkum Tekankan Pentingnya Royalti

Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di desa bukan hanya soal pemenuhan target administratif, tetapi lebih pada pemenuhan hak konstitusional masyarakat atas keadilan hukum.

“Kami berharap Posbankum ini bisa menjadi tempat masyarakat mengadu dan mencari solusi hukum dengan mudah, murah, dan terpercaya. Ini langkah nyata mendekatkan negara ke desa,” harap I Putu Rai Suteja.

Penguatan Program Kadarkum dan Paralegal Desa

Dalam sesi pemaparan, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Bali, Ida Ayu Putu Herawati, menyampaikan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai bagian dari sistem perlindungan hukum nasional.

Ia menekankan dasar hukum pembentukannya serta peran strategis Posbankum dalam mengurangi kesenjangan akses hukum, terutama di wilayah pedesaan.

Baca Juga:  Pengurus AMKI Pusat Audiensi ke BPSDM Hukum Kemenkum, Bahas Sinergi Media

Senada dengan itu, Penyuluh Hukum Madya I Gede Adi Saputra menambahkan bahwa pembentukan Posbankum erat kaitannya dengan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Paralegal Justice Award (PJA). Menurutnya, keberadaan Posbankum akan semakin efektif jika ditopang oleh peran aktif tokoh masyarakat dan paralegal di tingkat desa.

“Paralegal yang dibina dan diberdayakan di desa bisa menjadi ujung tombak layanan hukum yang cepat, tepat, dan humanis,” jelasnya.

Dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum dan Komunitas

Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan Masyarakat Indonesia, I Gusti Putu Kirana Dana, yang menyoroti pentingnya sinergi antara Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dengan pemerintah desa dalam memperluas cakupan layanan bantuan hukum.

Acara ini turut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Made Prama Dyanti Kusumasinda, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan mahasiswa, serta pengurus Koperasi Merah Putih Desa Penarukan.

Baca Juga:  Luhut Pandjaitan: Bali tidak butuh turis nakal

Diskusi berjalan interaktif, dengan berbagai masukan terkait kebutuhan hukum di desa, termasuk penanganan sengketa tanah, masalah warisan, hingga akses informasi hukum bagi kelompok rentan.

Langkah Lanjut dan Harapan

Berdasarkan hasil kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Bali akan melaporkan capaian 100 persen pembentukan Posbankum di Kecamatan Kerambitan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai dasar percepatan replikasi program di kabupaten dan kecamatan lain di Provinsi Bali.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian harapan oleh Perbekel Desa Penarukan agar sinergi antarpihak pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat terus diperkuat demi keberlanjutan Posbankum.

“Akses hukum yang inklusif dan berkeadilan bukan hanya cita-cita, tapi bisa diwujudkan mulai dari desa,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Petani Binaan PTPN IV PalmCo di Rokan Hulu Riau Raih Sertifikasi RSPO
Heryanto Nahkodai AMKI Jakarta, Siap Kolaborasi Bukan Kompetisi
Jaga Kualitas MBG, Danlanud Husein Sastranegara Pantau Dapur Sehat Anak Bangsa
BMKG: Gempa M 5,7 Guncang Laut Bali, Dampak Terparah di Situbondo
Kemenkum Bali Dorong Penguatan JDIH demi Transparansi dan Akses Publik
Kemenkum Bali-Dinkes Badung Bahas Regulasi Jaminan Kesehatan dan Inovasi KI
Dari Pena ke Meja Hijau, Pemred Mitrapol Dadang Rachmat Ucap Sumpah sebagai Advokat
Wamen LH Tinjau Dapur Sehat Lanud Husein Sastranegara

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:49 WIB

Petani Binaan PTPN IV PalmCo di Rokan Hulu Riau Raih Sertifikasi RSPO

Selasa, 30 September 2025 - 23:14 WIB

Heryanto Nahkodai AMKI Jakarta, Siap Kolaborasi Bukan Kompetisi

Senin, 29 September 2025 - 21:10 WIB

Jaga Kualitas MBG, Danlanud Husein Sastranegara Pantau Dapur Sehat Anak Bangsa

Jumat, 26 September 2025 - 10:35 WIB

BMKG: Gempa M 5,7 Guncang Laut Bali, Dampak Terparah di Situbondo

Kamis, 25 September 2025 - 19:41 WIB

Kemenkum Bali Dorong Penguatan JDIH demi Transparansi dan Akses Publik

Berita Terbaru