Luhut Pandjaitan: Bali tidak butuh turis nakal

Jumat, 10 Maret 2023 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar Mercinews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang nakal melanggar aturan karena itu hanya akan mengganggu ketertiban di Pulau Dewata.

“Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali.

Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali,” kata Luhut di sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Kamis (9/3/2023), Seperti dilansir Antara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah pusat mendukung seluruh langkah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata.

“Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat,” kata Luhut.

Baca Juga:  Jadi Komisaris BUMN MIND ID, Segini Kisaran Gajinya Grace Natalie

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan ia telah rapat bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, perwakilan dari Imigrasi di wilayah Bali, dan jajaran terkait membahas masalah wisatawan asing yang meresahkan masyarakat karena bertindak ugal-ugalan, dan melanggar aturan hukum di Indonesia.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bali menginisiasi terbentuknya satuan tugas terpadu, yang nantinya bakal mengawasi dan menindak warga negara asing, termasuk wisatawan, yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

“Kemarin (8/3) saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali.

Kemarin sudah diidentifikasi, dan akan ada penanganan secara terpadu,” kata Koster pada sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan satuan tugas terpadu itu bakal mulai bekerja bulan ini.

Baca Juga:  Wisatawan Malaysia Terkesan dengan Aceh Ramadhan Festival di Masjid Baiturrahman

“Ya dalam waktu dekat, bulan ini,” kata Gubernur Bali.

Ia menambahkan satuan tugas terpadu, yang terdiri atas Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, kantor Imigrasi di Bali, Satpol PP, saat ini masih melacak dan mendalami beberapa kasus turis asing, atau warga negara asing, secara mendetail.

“Ini kami masih mendalami agar (mereka) bisa di-tracing (lacak) sampai detail apa masalahnya,” kata Koster.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus WNA dan turis asing yang bermasalah menjadi sorotan publik terutama mereka yang melanggar aturan hukum di Indonesia, misalnya mengendarai motor tanpa kelengkapan surat dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, dan menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan pada minggu ini menyampaikan sepanjang Januari sampai dengan pekan kedua Maret 2023 ada 22 warga negara asing (WNA) di Bali yang ditindak oleh Imigrasi karena melanggar aturan administrasi keimigrasian.

Baca Juga:  Turis Malaysia dominasi kunjungan wisman ke Aceh pada Februari 2024

Dari jumlah itu, Barron menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 5 orang.

“Selama 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian. 5 di antaranya warga negara Rusia, memang (kelompok itu, red.) menjadi yang tertinggi,” kata Barron saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Rabu (8/3).

Untuk kasus teranyar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

SR dideportasi kembali ke negaranya, Kamis, sekitar pukul 13.00 WITA, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

(m/c)

Berita Terkait

Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital bagi Wirausahawan Muda
Harga Tomat Anjlok, Petani Mengeluh Hasil Panen Tidak Sebanding Biaya Tanam
Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan KaTa Kreatif Kepulauan Seribu
Bank Indonesia gandeng ulama dan dayah di Aceh sosialisasi keuangan digital
Luhut: Penertiban BBM subsidi pakai AI hemat APBN Rp50 triliun
Super Air Jet tambah rute baru terbang Aceh-Malaysia
Damri Banda Aceh akan layani angkutan keperintisan di delapan daerah Aceh
Rupiah menguat terhadap dolar, setelah Biden umumkan tidak maju di Pilpres AS

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Sandiaga Uno Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital bagi Wirausahawan Muda

Minggu, 8 September 2024 - 16:51 WIB

Harga Tomat Anjlok, Petani Mengeluh Hasil Panen Tidak Sebanding Biaya Tanam

Minggu, 18 Agustus 2024 - 17:58 WIB

Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan KaTa Kreatif Kepulauan Seribu

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:05 WIB

Bank Indonesia gandeng ulama dan dayah di Aceh sosialisasi keuangan digital

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:57 WIB

Luhut: Penertiban BBM subsidi pakai AI hemat APBN Rp50 triliun

Berita Terbaru