Luhut Pandjaitan: Bali tidak butuh turis nakal

Jumat, 10 Maret 2023 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar Mercinews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang nakal melanggar aturan karena itu hanya akan mengganggu ketertiban di Pulau Dewata.

“Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali.

Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali,” kata Luhut di sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Kamis (9/3/2023), Seperti dilansir Antara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah pusat mendukung seluruh langkah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata.

“Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat,” kata Luhut.

Baca Juga:  Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan ia telah rapat bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, perwakilan dari Imigrasi di wilayah Bali, dan jajaran terkait membahas masalah wisatawan asing yang meresahkan masyarakat karena bertindak ugal-ugalan, dan melanggar aturan hukum di Indonesia.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bali menginisiasi terbentuknya satuan tugas terpadu, yang nantinya bakal mengawasi dan menindak warga negara asing, termasuk wisatawan, yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

“Kemarin (8/3) saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali.

Kemarin sudah diidentifikasi, dan akan ada penanganan secara terpadu,” kata Koster pada sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Kamis.

Baca Juga:  Jokowi setuju jangan ada orang Bermasalah di pemerintahan

Ia mengatakan satuan tugas terpadu itu bakal mulai bekerja bulan ini.

“Ya dalam waktu dekat, bulan ini,” kata Gubernur Bali.

Ia menambahkan satuan tugas terpadu, yang terdiri atas Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, kantor Imigrasi di Bali, Satpol PP, saat ini masih melacak dan mendalami beberapa kasus turis asing, atau warga negara asing, secara mendetail.

“Ini kami masih mendalami agar (mereka) bisa di-tracing (lacak) sampai detail apa masalahnya,” kata Koster.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus WNA dan turis asing yang bermasalah menjadi sorotan publik terutama mereka yang melanggar aturan hukum di Indonesia, misalnya mengendarai motor tanpa kelengkapan surat dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, dan menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan pada minggu ini menyampaikan sepanjang Januari sampai dengan pekan kedua Maret 2023 ada 22 warga negara asing (WNA) di Bali yang ditindak oleh Imigrasi karena melanggar aturan administrasi keimigrasian.

Baca Juga:  Kemenkum dan BPKP Bali Koordinasi Pemenuhan Data Evaluasi Pelindungan KI

Dari jumlah itu, Barron menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 5 orang.

“Selama 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian. 5 di antaranya warga negara Rusia, memang (kelompok itu, red.) menjadi yang tertinggi,” kata Barron saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Rabu (8/3).

Untuk kasus teranyar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

SR dideportasi kembali ke negaranya, Kamis, sekitar pukul 13.00 WITA, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

(m/c)

Berita Terkait

PTPN IV PalmCo dan Kemendag Perkuat Akses Ekspor lewat InaExport
PTPN IV PalmCo Dampingi Peremajaan 49.077 Hektare Kebun Sawit Rakyat, Perkuat Kemitraan dari Hulu hingga Hilir
CPO PTPN IV PalmCo Diperkuat melalui Kemitraan dengan Petani
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Usai Dicopot sebagai Menkeu
Suahasil Nazara Dilantik sebagai Menteri Keuangan Gantikan Purbaya
Dua Regional PTPN IV PalmCo Raih Penghargaan Kemitraan Sawit Rakyat
Abah Anton Charliyan Dorong Pengusaha Jiangxi Perkuat Investasi di Jawa Barat
Kebun Bah Jambi PTPN IV Perkuat Ekonomi Simalungun, Serap Lebih dari 500 Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 00:32 WIB

PTPN IV PalmCo dan Kemendag Perkuat Akses Ekspor lewat InaExport

Sabtu, 19 September 2026 - 09:22 WIB

PTPN IV PalmCo Dampingi Peremajaan 49.077 Hektare Kebun Sawit Rakyat, Perkuat Kemitraan dari Hulu hingga Hilir

Rabu, 16 September 2026 - 23:13 WIB

CPO PTPN IV PalmCo Diperkuat melalui Kemitraan dengan Petani

Rabu, 16 September 2026 - 21:22 WIB

Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Usai Dicopot sebagai Menkeu

Senin, 14 September 2026 - 18:00 WIB

Suahasil Nazara Dilantik sebagai Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB