Kemenkum Bali Dorong Penguatan JDIH demi Transparansi dan Akses Publik

Kamis, 25 September 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, memimpin Rakor anggota JDIH se-Bali yang digelar secara daring, Kamis (25/9), dari Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali.(Foto: Humas Kemenkum Bali)

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, memimpin Rakor anggota JDIH se-Bali yang digelar secara daring, Kamis (25/9), dari Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali.(Foto: Humas Kemenkum Bali)

Denpasar, Mercinews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan transparansi serta kemudahan akses publik terhadap produk hukum.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) anggota JDIH se-Bali yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/9), dari Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali.

Rakor yang merupakan agenda pembinaan rutin ini diikuti oleh Biro Hukum Provinsi Bali, Sekretariat DPRD, Bagian Hukum dari seluruh kabupaten/kota, perwakilan perguruan tinggi negeri maupun swasta, serta tim pengelola JDIH Kanwil Kemenkum Bali.

Dalam arahannya, Mustiqo menegaskan bahwa JDIH memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Hukum dan Indeks Reformasi Hukum.

“Pengelolaan JDIH yang baik akan memperkuat sistem informasi hukum, meningkatkan transparansi, serta mendorong capaian indeks hukum secara signifikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenkum Bali-Dinkes Badung Bahas Regulasi Jaminan Kesehatan dan Inovasi KI

Ia menambahkan, JDIH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sarana strategis agar masyarakat memperoleh akses informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah dijangkau.

“Melalui JDIH, masyarakat dapat mengetahui peraturan pusat maupun daerah, seperti peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, secara lebih mudah,” tegasnya.

Rakor ini juga menjadi tindak lanjut dari pembinaan JDIH yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional pada 27 Agustus 2025. Dengan konsistensi pembinaan, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen mewujudkan JDIH yang modern, terintegrasi, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Kemenkum Bali Apresiasi Inovasi Lewat Sertifikat Merek dan Penghargaan KI

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dalam kesempatan terpisah, turut menekankan pentingnya penguatan JDIH sebagai bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“JDIH hadir untuk mendekatkan produk hukum kepada masyarakat. Dengan akses yang mudah, cepat, dan terkini, masyarakat akan semakin paham serta patuh terhadap hukum,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

BMKG: Gempa M 5,7 Guncang Laut Bali, Dampak Terparah di Situbondo
Kemenkum Bali-Dinkes Badung Bahas Regulasi Jaminan Kesehatan dan Inovasi KI
Wamen LH Tinjau Dapur Sehat Lanud Husein Sastranegara
AMKI Jabar Silaturahmi ke Pusat, Siapkan Pelantikan dan Program Kolaboratif
Artha Karya: Inovasi Kemenkum Bali untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual Inklusif
PMI Jakarta Utara Luncurkan Bulan Dana 2025, Relawan Siaga 24 Jam
Program ‘Kampar Hebat’ Resmi Diluncurkan, Pariwisata Kampar Siap Mendunia
Silaturahmi ke Wabup Banyuasin, AMKI Sumsel Perkuat Konvergensi Media

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:35 WIB

BMKG: Gempa M 5,7 Guncang Laut Bali, Dampak Terparah di Situbondo

Kamis, 25 September 2025 - 19:41 WIB

Kemenkum Bali Dorong Penguatan JDIH demi Transparansi dan Akses Publik

Kamis, 25 September 2025 - 18:54 WIB

Kemenkum Bali-Dinkes Badung Bahas Regulasi Jaminan Kesehatan dan Inovasi KI

Selasa, 23 September 2025 - 18:27 WIB

Wamen LH Tinjau Dapur Sehat Lanud Husein Sastranegara

Sabtu, 20 September 2025 - 19:37 WIB

AMKI Jabar Silaturahmi ke Pusat, Siapkan Pelantikan dan Program Kolaboratif

Berita Terbaru

Muktamar ke-10 PPP di Ancol Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) berakhir dengan keputusan aklamasi yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.(Foto: istimewa)

Nasional

Aklamasi di Tengah Ricuh, Mardiono Kembali Pimpin PPP

Sabtu, 27 Sep 2025 - 23:11 WIB