Wilayah AS bagian California Google Hapus Link Berita

Minggu, 14 April 2024 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mercinews.com – Negara bagian California di Amerika Serikat menerapkan aturan baru yang mengharuskan perusahaan seperti Google untuk membayar berita. Google merespons regulasi ini dengan menghapus link dari website berita yang berbasis di California dari pencarian Google.

Pemerintah negara bagian California memperkenalkan regulasi baru pada tahun lalu, yang mengharuskan perusahaan iklan online untuk membayar biaya tertentu, untuk menghubungkan warga California dengan sumber berita.

Dalam blog yang dipublikasikan pada Jumat, VP Google News Partnership Jaffer Zaidi menyatakan penghapusan link tersebut adalah eksperimen jangka pendek.

Zaidi, dalam blog yang sama, juga menekankan bahwa regulasi yang bernama California Journalism Preservation Act (CJPA) adalah “cara yang salah untuk mendukung jurnalisme” dan menciptakan “ketidakpastian yang tidak akan diterima oleh perusahaan apapun.”

Regulasi yang masih belum disahkan oleh badan legislatif California ini mirip dengan aturan Publisher Rights, yang tahun lalu diberlakukan oleh Presiden Jokowi di Indonesia. Aturan serupa juga telah diberlakukan oleh negara-negara Eropa, Kanada, dan Australia.

Langkah pemerintah di berbagai negara ini mengundang respons platform-platform internet raksasa, terutama Google dan Meta. Meta adalah induk usaha Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Baca Juga:  Google Doodle tampilkan wajah musisi campur sari Didi Kempot

Facebook telah menyatakan “mundur” dari bisnis berita dan mulai “mengosongkan” fitur News di Prancis, Jerman, dan Inggris. Meta juga telah memblokir fitur berbagi berita di aplikasi Facebook dan Instagram di Kanada.

“Jika JCPA berlaku, akan ada perubahan signifikan dalam layanan yang bisa kami tawarkan untuk warga California dan trafik yang bisa kami sediakan untuk penerbit di California,” kata Zaidi.

Baca Juga:  Donald Trump ditembak saat kampanye pemilu, Ini Kata para pemimpin dunia

Pendukung penerapan JCPA di California menyatakan aturan ini membantu perusahaan berita untuk mendapatkan bagian yang lebih adil dari pendapatan iklan yang selama ini dikuasai oleh Apple, Google, dan Meta. Namun, pihak lain mengkritik aturan ini karena dinilai berpihak kepada perusahaan media besar.

Google sebelumnya juga sempat menyatakan penolakan perusahaan untuk membayar berita dalam sistem serupa yang telah berlaku di Spanyol, Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Namun, Google kini bekerja sama dengan perusahaan media di negara-negara tersebut.[]

Berita Terkait

Penguatan Internet di Perbatasan Jadi Sorotan dalam Rakor Konektivitas Digital Kalbar
Penggunaan Aplikasi All Indonesia Capai 80 Persen di Bandara Ngurah Rai
Tanpa Jalur Khusus, Data Kuantum Kini Bisa Dikirim Lewat Serat Optik Standar
Uji Coba Aplikasi All Indonesia di Ngurah Bali, Proses Kedatangan Kini Lebih Cepat
Hilirisasi Digital Bukan Sekadar Narasi, Teungku Raju Bangun Ekonomi Kerakyatan
Jakarta Siap Lakukan Modifikasi Cuaca, BNPB dan BPBD Siaga Antisipasi Banjir
Ini Harga HP Oppo Semua Varian per Mei 2025: dari Rp 1 Jutaan sampai Rp 15 Jutaan
Ngari! Ronaldo buat channel YouTube sendiri, apa Youtube sanggup membayarnya

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:31 WIB

Penguatan Internet di Perbatasan Jadi Sorotan dalam Rakor Konektivitas Digital Kalbar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Penggunaan Aplikasi All Indonesia Capai 80 Persen di Bandara Ngurah Rai

Sabtu, 27 September 2025 - 22:19 WIB

Tanpa Jalur Khusus, Data Kuantum Kini Bisa Dikirim Lewat Serat Optik Standar

Kamis, 11 September 2025 - 23:43 WIB

Uji Coba Aplikasi All Indonesia di Ngurah Bali, Proses Kedatangan Kini Lebih Cepat

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:49 WIB

Hilirisasi Digital Bukan Sekadar Narasi, Teungku Raju Bangun Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB