Jakarta – Surat yang disebut sebagai perjanjian utang eks Gubernur DKI Anies Baswedan terhadap Menparekraf Sandiaga Uno beredar di media sosial. Saat diminta respons terkait hal itu, Sandiaga menegaskan tak ingin memperpanjang.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan, bahwa saya sudah memutuskan tidak ingin memperpanjang diskursus mengenai yang selama ini diberitakan,” kata Sandiaga kepada wartawan di Poltekpar Makassar, Sabtu (11/2/2023).
Sandiaga uno mengatakan hal-hal yang beredar terkait perjanjian itu berpotensi memecah belah bangsa. Apalagi, di saat menjelang kontestasi pilpres yang sudah di depan mata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena tentunya berpotensi memecah belah kita. Sementara kontestasi demokrasi ini harus kita sambut dengan penuh suka cita,” ujarnya.
Sandiaga mengajak semua pihak untuk mengedepankan hubungan baik. Jelang pemilu 2024 ini, kata Sandiaga, sebaiknya dijadikan waktu untuk membicarakan gagasan demi pembangunan ke depan.
Pertemanan harus dijaga, persahabatan harus terus kita utamakan dan harapan saya ya para pihak juga menyambut kontestasi demokrasi ini penuh dengan diskursus tentang gagasan, tentang bagaimana percepatan,” ucapnya.
“Misalnya tadi saya cerita bagaimana pembangunan yang sudah di rel tepat ini bisa kita percepat dengan kebijakan-kebijakan yang akurat, berkaitan dengan sasaran pembangunan itu sendiri, sehingga akhirnya kita nggak menatap lagi masa lalu, kita menatap masa depan,” ujarnya.
Kemudian, tercantum identitas Anies Rasyid Baswedan beserta nomor KTP dan alamat lengkapnya pada bagian surat itu. Selain itu, dalam surat tersebut tampak ada 7 poin pernyataan.
Kemudian, pada poin kelima tertulis pengakuan bahwa dana pinjaman I, dana pinjaman II, dan dana pinjaman III diketahui oleh Sandiaga Uno dan bukan untuk keperluan pribadi. Nama Erwin Aksa pun turut disinggung dalam poin tersebut.
Berikut ini poin nomor 5 surat itu:
5. Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (“Pihak Penjamin”), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.
Jawaban Anies sebelumnya
Isu utang ini muncul lewat Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa. Dia mengatakan Anies meneken surat meminjam uang Rp 50 miliar dalam perjanjian dengan Sandiaga. Belakangan, Sandiaga menyatakan diri ikhlas atas uang itu.
Anies menyatakan itu bukan uang utang dari Sandiaga. Anies menyatakan uang sebesar Rp 50 miliar itu tidak menjadi utang bila dia dan Sandi menang Pilgub DKI 2017, dan memang Anies-Sandi menang waktu itu.
“Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, jadi ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan ada suratnya, surat pernyataan utang,” kata Anies
Hal itu diungkapkan Anies saat wawancara dengan motivator Merry Riana. Wawancara itu diunggah akun YouTube Merry Riana Jumat (10/2/2023). Tim media Merry Riana sudah mengizinkan wawancara tersebut untuk dikutip
Saya yang tanda tangan. Dan dalam surat itu disampaikan apabila pilkada kalah maka saya berjanji saya dan Pak Sandiaga ini berjanji mengembalikan, dan saya dan Pak Sandi yang tanda tangan saya.
Apabila kita menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu jadinya selesailah. Jadi itulah yang terjadi, makanya begitu pilkada selesai menang selesai,” lanjut Anies.(*)
Sumber: detikcom