Suami bakar rumah istri di Pidie, pelaku ditangkap Polisi

Selasa, 2 April 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie, Mercinews.com – Personel gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie, Aceh menangkap pria berinisial SA (39) yang diduga membakar satu unit rumah permanen milik istrinya, Aminah Binti Kasem (40) di wilayah setempat.

“Pelaku sudah kita amankan saat berada di rumah kerabat istrinya di Gampong Mee Kecamatan Batee Kabupaten Pidie,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali di Pidie, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:  Lagi! Pengungsi Rohingya kabur dari tempat penampungan di Pidie, 6 lelaki dan 9 perempuan

Ia menjelaskan pembakaran rumah Aminah tersebut terjadi pada Selasa (19/3) di Gampong Mee Batee dan setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan tersangka SA saat ini sudah ditahan di Mapolres Pidie. Akan tetapi sejauh ini untuk penyebab pelaku membakar rumah tersebut belum diketahui karena masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Nek Juriah Tinggal Sebatang Kara di Gubuk Reot di Pidie, Berharap Uluran Tangan

“SA kita amankan dan sejauh ini masih kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi kejadian,” ujarnya.

SA merupakan seorang pekerja swasta dari Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, dan lalu menikah dengan Aminah Binti Kasem, dan mereka tinggal bersama di Gampong Mee Kecamatan Batee.

Baca Juga:  PJ Bupati Pidie Hadiri Ekspedisi Ke Makam Tgk Chik Di Pasi

“SA selama ini bersama Aminah menempati rumah yang dibakar tersebut yang diperoleh dari suami pertamanya Aminah,” katanya.

Atas perbuatannya, SA sementara dikenakan pasal 187 KUHP yang mana barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir.

“Pelaku terancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun,” kata AKBP Imam Asfali. []

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik
Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:05 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Berita Terbaru