Sigli, Mercinews.com – Rumah ditempati Juriah (80) warga Gampong Tangkueng, Kecamatan Sakti, Pidie, Sabtu (4/3/2023) sangat menyedihkan.
Rumah milik Nek Juriah layak disebut gubuk reot.
Betapa tidak, rumah ditopang empat tiang itu berukuran 4×3 meter sangat kumuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubuk reot itu berdinding papan yang mulai lapuk dengan atap rumbia yang mulai bolong-bolong.
Bahkan, atap rumbia itu telah usang, sehingga sebagian telah ditambal dengan plastik dan kertas.
Nek Juriah telah lama hidup sebatang kara di gubuk reot.
Kalau musim hujan saya panik harus mencari tempat teduh di mana, karena air masuk melalui atap yang bocor,” kata Nek Juriah Sabtu (4/3/2023). seperti dilansir Serambi
Ia menyebutkan, gubuk reot miliknya sudah tidak layak lagi digunakan, mengingat atap dan lantai rumah dari kayu yang mulai lapuk.
Untuk itu, perempuan sepuh itu berharap adanya perhatian dari pemerintah untuk membantu dirinya yang telah lanjut usia.
Bantuan bansos ada dari Kementrian Sosial sebagai lansia,” ungkap Juriah.
Anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur, kepada Serambinews, Sabtu (4/3/2023) menyebutkan, Dinas Perkim Pidie harus memprioritaskan satu rumah baik DOKA maupun DAU pada tahun 2023, untuk Nek Juriah.
Sebab, tahun ini Perkim Pidie membangun 57 unit rumah duafa.
Selain itu, kata Ketua PNA Pidie, Dinas Sosial Pidie juga harus membantu rumah layak huni atau dalam bentuk rehab.
“Jangan ditunggu proposal, lantaran Nek Juriah tidak mampu membuat proposal,” kata Tgk M Nur saat menyambangi Nek Juriah, Sabtu (4/3/2023). (*)