Jakarta, Mercinews.com – Shane Lukas Rotua (19) membongkar kelakuan anak mantan pejabat Pajak Mario Dandy Satriyo (20), yang menganiaya Cristalino David Ozora (17).
Menurut pengakuan Shane, Mario tak pernah membayar tol karena memanfaatkan jabatan ayahnya.
“Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon, menurut klien kami, dia selalu lewat tidak bayar, ada dia bilang, ‘ini Shane caranya nggak bayar pakai tol’, bayar-bayar di tol itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia (Shane) selalu di bawah tekanan, dia tahu bahwa si Mario ini bisa melakukan apa pun,” kata pengacara Shane, Happy SP Sihombing, kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Happy mengatakan kliennya dan Mario Dandy sudah berteman setahun lamanya. Shane tahu persis Mario bisa berbuat apa pun dengan posisi ayahnya sebagai pejabat Pajak. Bahkan, lanjut Happy, Shane pun terpaksa menerima perintah Mario untuk merekam penganiayaan David.
Jadi sewaktu dia disuruh merekam itu, dia sudah di bawah tekanan. Karena selama ini juga dia takut sama bapaknya, bapaknya si Mario, karena dia tahu pejabat,” kata dia.
Bahwa si Mario ini bisa melakukan apa pun dan dia takut kepada bapaknya karena bapaknya seorang pejabat, itulah maka dia mau diminta untuk merekam itu,” imbuhnya.
Dalam kasus penganiayaan terhadap David, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan temannya, Shane.
Mario Dandy Satrio dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.
Sementara itu, Shane, yang merupakan teman Mario, dan tersangka baru kasus tersebut dijerat Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Redaksi telah menghubungi pengacara Mario Dandy terkait pengakuan Shane ini. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak Mario Dandy. (*)