Sekjen Kemendagri: 16 Pulau Sengketa Jatim Masuk Wilayah Administrasi Provinsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, saat menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang membahas status administratif 16 pulau di Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025).(Foto: istimewa)

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, saat menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang membahas status administratif 16 pulau di Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025).(Foto: istimewa)

JAKARTA, MERCINEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyatakan bahwa sebanyak 16 pulau yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung, untuk sementara waktu dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Pernyataan terkait 16 pulau sengketa ini disampaikan Tomsi usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang membahas status administratif pulau-pulau tersebut di Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga:  Soal Foto 2 Pesawat Berada di Rusia, Lion Air Buka Suara

“Jadi, tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, tetapi masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur sambil menunggu rapat lanjutan yang insyaallah akan dilaksanakan pada awal Juli,” ujar Tomsi dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tomsi menjelaskan, keputusan ini diambil setelah rapat bersama sejumlah pihak, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:  Taruna Akpol, Akmil dan Unhan Diterjunkan ke Aceh Tamiang

Ia menambahkan, rapat lanjutan yang direncanakan pada awal Juli 2025 akan melibatkan Gubernur Jatim, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, serta ketua DPRD dari masing-masing daerah untuk bermusyawarah sebelum status administratif 16 pulau sengketa tersebut diputuskan secara resmi.

Lebih lanjut, Tomsi mengungkapkan bahwa pada awalnya hanya terdapat 13 pulau yang disengketakan. Namun, hasil kajian mendalam menemukan adanya tumpang tindih klaim wilayah, sehingga jumlahnya bertambah menjadi 16 pulau.

Baca Juga:  GPBI Temui Obon Tabroni, Bahas Penguatan Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

“Pulau-pulau yang disengketakan ini tidak berpenghuni. Penempatan sementara ke dalam wilayah administratif Provinsi Jatim hanya untuk menjaga kejelasan status, sembari menunggu hasil musyawarah,” jelasnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, dan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.(red)

Berita Terkait

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi
Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra
Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU
Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa
Penjelasan Pakar Hukum soal Polemik Jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dudung Abdurachman Jadi Menko Polkam, Mathla’ul Anwar Bersyukur
Reshuffle Kabinet Prabowo, Pengamat Soroti Pergeseran Sejumlah Figur Era Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Tuntutan Jaksa Ditunda 2 Pekan, Kuasa Hukum Terdakwa Optimistis Perjuangkan Rehabilitasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Wakil Jaksa Agung Apresiasi Penerapan Plea Bargain di Kejati Sultra

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pakar Hukum Nilai 29 Entitas dalam Dakwaan Febrie Dapat Dijerat TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri untuk Paparkan Kondisi Bangsa

Berita Terbaru