Satpol PP Banten Dukung Gerakan Nasional Indonesia Asri melalui Instruksi Gubernur

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Banten Nana Suryana saat aksi bersih-bersih.(Foto: Istimewa)

Kasatpol PP Banten Nana Suryana saat aksi bersih-bersih.(Foto: Istimewa)

Serang, Mercinews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten menyatakan dukungan terhadap Gerakan Nasional Indonesia Asri, Aman, Sehat, Resik, dan Indah melalui pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Banten Bersih.

Instruksi yang diterbitkan mengatur pelaksanaan Gerakan Banten Bersih di kawasan wisata, sungai, jalan protokol, kawasan permukiman, dan perkantoran. Kebijakan itu menjadi langkah penguatan gerakan nasional di tingkat daerah.

Baca Juga:  Pemda Aceh Besar dan TNI Polri gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih

Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Nana Suryana, mengatakan pihaknya siap mengawal implementasi instruksi gubernur, khususnya dalam aspek penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satpol PP Provinsi Banten siap mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Banten Bersih. Kami akan meningkatkan pengawasan serta penegakan ketertiban di berbagai kawasan publik,” ujar Nana dalam keterangannya di Serang Banten, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga:  Penerbangan Terdampak Penutupan Jalur Udara Timur Tengah, Imigrasi Bali Layani WNA

Ia menyampaikan, pengawasan akan difokuskan pada kawasan wisata dan sungai yang selama ini kerap menghadapi persoalan sampah dan penataan lingkungan.

Selain itu, jalan protokol, kawasan permukiman, serta perkantoran juga menjadi perhatian dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.

Menurut Nana, keberhasilan gerakan tersebut memerlukan dukungan seluruh elemen, baik perangkat daerah maupun partisipasi masyarakat.

Baca Juga:  Program Indonesia Asri Presiden Prabowo Disambut Aksi Nyata PTPN IV PalmCo

Satpol PP, kata dia, akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berharap melalui instruksi tersebut terbangun sinergi antara aparat penegak peraturan daerah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan di seluruh wilayah Banten.(red)

Berita Terkait

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG
Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pemahaman Hukum Calon Pekerja Migran dan Orang Tua ABG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru