Sambil Nangis Shane Lukas Ngaku Tak Halangi Mario Dandy karena Takut

Selasa, 4 April 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Shane Lukas sempat menangis di sidang kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa AG. Shane menyesali kejadian penganiayaan itu.

Hal itu diungkap oleh pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing. Dalam perkara ini, Shane bersaksi terhadap terdakwa AG.

“Majelis hakim menanyakan apakah Shane menyesal dengan kejadian ini, dia menyesal dan dia si Shane ini menangis saat ditanyakan,” kata Happy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (4/4/2023).

Dalam persidangan, kata Happy, hakim juga bertanya kepada Shane mengapa tidak bertindak sesuatu saat David dalam posisi push up. Shane mengaku sempat menghalau Mario saat kejadian.

“Dia kan maksud sudah ada detik-detik menghalau atau menit terakhir itu Shane menghalau Mario supaya jangan melakukan tindakan lagi.

Baca Juga:  Jual Ganja, Dua Pemuda di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Dan sudah dikemukakan oleh Shane memang ada ungkapan dari hakim bertanya mengapa pada menit-menit terakhir, Shane tidak mau bertindak untuk pada saat dia (David) push up,” tuturnya.

Shane mengaku dalam kondisi ketakutan saat penganiayaan itu terjadi. “Kenapa kamu Shane tidak langsung membela (David), tidak langsung menghalangi. Shane mengatakan ia berada dalam ketakutan,” imbuhnya.

Dalam persidangan ini, Mario Dandy juga hadir sebagai saksi atas terdakwa AG. Sidang selesai pukul 17.18 WIB. Mario dan Shane bungkam usai bersaksi.

Baca Juga:  Polda Banten Terjunkan Tim Khusus Buru Bajing Loncat di Cilegon

Diketahui, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat. Shane dan Mario berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap David.

(*)

Berita Terkait

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Berita Terbaru

Foto: dok mer-c

Nasional

MER-C Terima Kunjungan Lembaga Kemanusiaan Al Shifaa Lebanon

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:31 WIB