Putusan Hakim MK: Mayor Teddy Tak Langgar Netralitas di Debat Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercimews.com – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap Mayor Teddy Indra Wijaya tak melanggar aturan ketika hadir dalam debat Pilpres 2024 yang digelar KPU pada masa kampanye.

“Oleh karena itu, Mahkamah mendapat keyakinan hal tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hakim MK Arsul Sani dalam sidang putusan sengketa hasil PIlpres 2024, Senin (22/4).

“Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, dalil Pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arsul mengatakan tudingan soal isu netralitas Mayor Teddy dalam Pilpres telah diselesaikan oleh Bawaslu. Bawaslu, lanjutnya, sudah menyimpulkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu berupa ketidaknetralan TNI yang dilakukan oleh Mayor Teddy karena kehadiran yang bersangkutan dalam acara debat capres.

Baca Juga:  Anies-Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Arsul mengatakan kehadiran Mayor Teddy pada momen itu sebagai petugas pengamanan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

“Sebagaimana hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 281 ayat (1) huruf a UU Pemilu yang menyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Arsul.

Baca Juga:  AHY, Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang menuju Indonesia lebih baik

Tak hanya itu, Arsul juga mengatakan tidak terdapat pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan oleh Prabowo dalam kunjungan kerjanya sebagai Menteri Pertahanan di Nagari Batu Palano, Sumbar.

Ia mengatakan Prabowo tak menggunakan fasilitas negara ketika berkampanye di Pasar Raya dan Hotel Mercure.

“Bahwa dalil Pemohon telah diselesaikan oleh Bawaslu berdasarkan hasil kajian awal yang menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran kampanye pemilu berupa pemasangan dan penggunaan atribut partai yang mengarah kepada kampanye baik dalam kegiatan kunjungan kerja di Nagari Batu Palano maupun tidak terdapat penggunaan fasilitas pemerintah dalam kegiatan kampanye di Pasar Raya dan Hotel Mercure,” kata Arsul.

Baca Juga:  Ini Penyebabnya Harus Alokasi Hibah Pilkada, Abdya Anggaran Rp 70 Miliar

“Oleh karena itu, Mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dall yang dipersoalkan oleh Pemohon tersebut, di samping terhadap dugaan pelanggaran tersebut telah dilakukan penanganan oleh Bawaslu, sebagaimana kesimpulan Bawaslu,” tambahnya.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 digelar lantaran dua pasangan capres-cawapres tidak terima dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU. Dalam hasil penghitungan suara, Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi.

Mereka yang mengajukan gugatan adalah Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dua pasang capres-cawapres tersebut merasa ada kecurangan yang terjadi.

Mahkamah Konstitusi lalu menyidangkan dua gugatan tersebut. Sidang pembacaan putusan digelar pada hari ini, Senin (22/4). []

Berita Terkait

Puan Maharani temui Prabowo-Jokowi dan SBY di retret kepala daerah
Ormas Gerakan Rakyat Berdiri Bareng Anies Baswedan, Ahok Punya Titipan Khusus
Pilgub Aceh, Mualem-Dek Fadh klaim menang 62 persen, Bustami-Fadhil menang 54,41 persen
Hasil Sementara hitung cepat Pilkada Jakarta Pramono-Rano Unggul di 50%
MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada 2024
KIP Aceh Tengah akan Gelar Debat Publik Pertama Bupati dan Wakil Bupati
Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika
Rawan Kecurangan, Forum LSM Perkuat Pantauan Pilkada Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:51 WIB

Puan Maharani temui Prabowo-Jokowi dan SBY di retret kepala daerah

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:42 WIB

Ormas Gerakan Rakyat Berdiri Bareng Anies Baswedan, Ahok Punya Titipan Khusus

Kamis, 28 November 2024 - 11:18 WIB

Pilgub Aceh, Mualem-Dek Fadh klaim menang 62 persen, Bustami-Fadhil menang 54,41 persen

Rabu, 27 November 2024 - 20:40 WIB

Hasil Sementara hitung cepat Pilkada Jakarta Pramono-Rano Unggul di 50%

Selasa, 19 November 2024 - 19:37 WIB

MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.Ist

Umum

Sekjen Partai Aceh Abu Razak Meninggal Dunia di Mekkah

Rabu, 19 Mar 2025 - 13:36 WIB

Tiga jasad anggota Polri yang tewas ditembak di Lampung. (Foto: Dok. Istimewa)

Peristiwa

Tiga Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:37 WIB