Polisi tangkap ayah hamili anak kandung hingga melahirkan di Aceh Timur

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Mercinews.com – Personel Opsnal (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur menangkap seorang pria diduga menghamili anak kandungnya berusia 16 tahun hingga melahirkan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Iptu Muhammad Rizal di Aceh Timur, Kamis, mengatakan pelaku berinisial JA (44) warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“JA ditangkap di sebuah dayah atau pesantren di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada pada Rabu, (20/3/2024) sore,” kata Muhammad Rizal menyebutkan.

Ia mengatakan JA diduga mencabuli anak kandungnya sejak pertengahan 2017. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah, memanfaatkan kelengahan istri JA yang juga ibu kandung korban.

“JA kini telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur dan atas perbuatannya,” kata Muhammad Rizal.

Baca Juga:  Haji Uma Bantu Biaya Pendampingan Pasien Anak Aceh Timur di Rujuk ke RSUDZA

Atas perbuatannya JA dipersangkakan sebagai pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 jo Pasal 49 dan atau Pasal 34 dan atau Pasal 47 dan atau Pasal 26 dan atau Pasal 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Pasal itu berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya, diancam dengan uqubat takzir cambuk paling sedikit 150 kali atau paling banyak 200 kali.

Baca Juga:  Angka pernikahan di Aceh Timur turun, ini penyebabnya

“Atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni, paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan,” kata Muhammad Rizal. []

Berita Terkait

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus
Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap
Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh
Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 13:22 WIB

Pengacara Ditangkap Bawa Senjata api dan Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Minggu, 13 April 2025 - 11:49 WIB

Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Berita Terbaru