Polisi Gadungan di Medan di Tangkap Polisi, Megaku Berpangkat Kombes

Minggu, 21 April 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Mercinews.com – Polisi gadungan yang melakukan pemerasan berhasil ditangkap polisi.

Pelaku bernama Afrinal alias Jhon, mengaku anggota polisi berpangkat Kombes.

Pelaku nekat melakukan pemerasan terhadap seseorang wanita berinisial E berusia 52 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya diperas, wanita yang merupakan warga Kecamatan Medan Kota ini juga dipaksa menggunakan narkotika oleh pelaku hingga kecanduan.

Kini, pelaku pun sudah ditangkap oleh pihak keluarga korban dan diserahkan ke Polrestabes Medan.

Menurut R, salah seorang keluarga korban, kejadian berawal dari berkenalan korban dan pelaku melakukan media sosial Facebook, pada tahun 2023 silam.

“Singkat cerita antara korban dan pelaku ini berkenalan, kemudian dengan berbagai jurus rayuan, mereka pun menjalin hubungan,” kata R kepada Tribun Medan, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga:  Heboh ‘Bulan Bintang’ di Langit Medan, Begini Penjelasan BMKG

Katanya, saat itu pelaku ini mengaku kepada korban merupakan anggota polisi. Lalu, korban pun termakan bujuk rayu pelaku hingga menuruti semua permintaan Jhon untuk bertemu.

“Keduanya ini menjalin hubungan, kemudian pelaku ini membujuk rayu korban dan perlahan-lahan meminta uang. Pelaku awalnya ngaku anggota polisi pangkatnya Kombes,” sebutnya.

Dijelaskannya, lantaran korban menuruti kemauannya.

Pelaku ini terus-terusan memaksa korban untuk memberinya uang.

Uang-uang tersebut diberikan oleh korban kepada pelaku melalui transfer bank.

“Pelaku juga ngancam, kalau tidak menuruti kemauannya korban ini dipidana. Korban yang takut terpaksa berkali-kali harus mengirimkan uang kepada pelaku,” ujarnya.

“Uang yang ditransfer itu mulai dari ratusan ribu hingga berjuta-juta, kalau ditotal ada puluhan juga,”

Baca Juga:  Babinsa dan Intel Kodim 0209/LB Gagalkan Pengedar Sabu di Labuhanbatu

Bahkan korban sampai menjual perhiasan yang ditabungnya demi hari tua untuk diberikan kepada Jhon,” sambungnya.

R menambahkan, tidak sampai disitu aksi pelaku pun semakin menggila. Dia juga mengajak korban untuk mengkonsumsi narkoba.

“Korban ini dipakai sama pelaku untuk mengkonsumsi narkoba,” bebernya.

Seiring berjalannya waktu, korban ini pun sadar dan sempat membuat laporan ke Polrestabes Medan, pada Januari 2024 lalu.

Namun, hal tersebut tidak menghentikan ulah pelaku yang terus memerasnya hingga korban terlilit hutang.

Karena sudah tidak ada lagi uang yang bisa diberikan, E kemudian terpaksa harus berhutang ke sana-sini untuk memenuhi hasrat Jhon,” ucapnya.

Waktu itu, korban ini sudah kecanduan narkoba dan berefek pada sikapnya yang semakin ngawur.

Akhirnya keluarga korban membawanya ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan perawatan.

Baca Juga:  Wanita di Medan ini Habisi Temannya sendiri Pakai Jasa Preman

“Korban saat ini sedang di rawat,” beberapa R.

Tidak cukup sampai di situ, pelaku yang tidak ada jeranya dan meras kebal hukum ini diam-diam nekat menggadaikan sepeda motor milik korban yang selama ini dikuasainya.

Keluarga yang sudah tidak bisa menerima perlakuannya pun, akhirnya turun tangan mencari keberadaan pelaku.

Kemudian, pelaku ini pun ditangkap dan diserahkan ke Polrestabes Medan.

“Pelaku sudah ditahan di Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Terkait kasus ini, Tribun Medan telah melakukan konfirmasi ke Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

Namun, sampai berita ini ditayangkan kedua pejabat polisi ini belum memberikan keterangan sama sekali.[]

Berita Terkait

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap
Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh
Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum
Mantan DPRA Aceh Timur Dituntut 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Ikan Kakap

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Minggu, 13 April 2025 - 11:49 WIB

Keluarga Korban Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pembunuh Sales Mobil di Aceh

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:57 WIB

Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Hukum

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Senin, 14 Apr 2025 - 14:08 WIB