4 Warga Aceh Timur Ditikam, Satu Meninggal Dunia 3 Terluka

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Mercinews.com – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap SY (23) warga Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur, Kamis, (16/3/2023).

SY ditangkap atas dugaan melakukan penganiayaan berat terhadap empat warga Dusun Mesjid, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, sekira pukul 04.00 WIB dan salah satu korban meninggal dunia, tiga lainnya mengalami luka-luka.

Korban yang meninggal dunia yakni, Zarkasyi Mahmud (57), sementara yang luka-luka yaitu, Muliana (40), Zainuddin MH (65) dan Farwan Rasyid (53). saat ini dirawat di Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan untuk sementara motif SY nekat menganiaya empat korban dipicu kemarahan karena tidak diberikan uang yang diminta dari saudaranya benisial DO senilai Rp20 ribu.

Setelah tidak diberikan uang, kata Kapolres, pelaku SY keluar dari rumah saudaranya itu langsung menuju ke gudang ikan asin milik korban Zarkasyi Mahmud dan mengambil batu asah pisau berikut satu bilah pisau untuk digunakan melakukan penganiayaan terhadap korban yang saat itu berada di dalam gudang.

Baca Juga:  Tersangka Penganiaya 3 Wanita di Pandrah Bireuen dihukum 5 Bulan Penjara

Usai melakukan penganiayaan terhadap Zarkasyi Mahmud, kata Kapolres, SY kemudian melakukan penganiayaan terhadap tiga korban lain yaitu Muliana, Zainuddin dan Farwan Rasyid yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban Zarkasyi Mahmud.

Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan, namun Zarkasyi Mahmud meninggal dunai saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara SY melarikan diri,” kata Kapolres.

Baca Juga:  LPSK tolak permohonan perlindungan tersangka AG kasus anak eks Ditjen Pajak

Memperoleh informasi ada kejadian tersebut, lanjut Kapolres, personel Polsek Julok kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.
.
“Tindakan pertama yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, kemudian berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

(m/c)

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru