4 Warga Aceh Timur Ditikam, Satu Meninggal Dunia 3 Terluka

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Mercinews.com – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap SY (23) warga Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur, Kamis, (16/3/2023).

SY ditangkap atas dugaan melakukan penganiayaan berat terhadap empat warga Dusun Mesjid, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, sekira pukul 04.00 WIB dan salah satu korban meninggal dunia, tiga lainnya mengalami luka-luka.

Korban yang meninggal dunia yakni, Zarkasyi Mahmud (57), sementara yang luka-luka yaitu, Muliana (40), Zainuddin MH (65) dan Farwan Rasyid (53). saat ini dirawat di Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan untuk sementara motif SY nekat menganiaya empat korban dipicu kemarahan karena tidak diberikan uang yang diminta dari saudaranya benisial DO senilai Rp20 ribu.

Setelah tidak diberikan uang, kata Kapolres, pelaku SY keluar dari rumah saudaranya itu langsung menuju ke gudang ikan asin milik korban Zarkasyi Mahmud dan mengambil batu asah pisau berikut satu bilah pisau untuk digunakan melakukan penganiayaan terhadap korban yang saat itu berada di dalam gudang.

Baca Juga:  Kronologi 2 Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Warga Bireuen Aceh hingga Meninggal Dunia

Usai melakukan penganiayaan terhadap Zarkasyi Mahmud, kata Kapolres, SY kemudian melakukan penganiayaan terhadap tiga korban lain yaitu Muliana, Zainuddin dan Farwan Rasyid yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban Zarkasyi Mahmud.

Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan, namun Zarkasyi Mahmud meninggal dunai saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara SY melarikan diri,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Kisah Warga Yang Dibangun Rumah Kurang Mampu di Alue Ie Mirah Aceh Timur

Memperoleh informasi ada kejadian tersebut, lanjut Kapolres, personel Polsek Julok kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.
.
“Tindakan pertama yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, kemudian berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

(m/c)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk
Transaksi Rp 600 Triliun, 3 juta Lebih warga Indonesia Main Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:59 WIB

2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru