Banda Aceh Mercinews.com – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyatakan penghargaan Paritrana Award merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan perusahaan/badan usaha yang memiliki kepedulian tinggi dan citra positif terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemberian apresiasi ini untuk membantu terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di suatu daerah dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta sebagai bentuk dukungan dan peran aktif pemerintah provinsi, termasuk kabupaten/kota, dalam meningkatkan kepedulian terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya keluarga miskin ekstrim,” kata Achmad Marzuki di Banda Aceh, Kamis (2/3/2023).
Pernyataan itu disampaikan dalam pidato tertulis dibacakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen di sela-sela penyerahan Paritrana Award di Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun para penerima Paritrana Award di Provinsi Aceh terdiri dari kategori pemerintah kabupaten/kota peringkat pertama ditempati Langsa, Kedua Kabupaten Aceh Besar dan ketiga Kabupaten Aceh Besar.
Kemudian untuk perusahaan skala besar terbaik untuk sector keuangan, perdagangan dan jasa ditempati PT Pupuk Iskandar Muda, Perusahaan besar terbaik sector pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan diraih PT Ujong Neubok Dalam.
Selanjutnya badan usaha untuk sector layanan public diberikan kepada Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnadi, PDAM Krueng Peusangan dan BPRS Rahmah Hijrah Agung.
Badan usaha skala menengah diraih PT RAfaloen Mandiri, BPRS Syariah Kota Juang dan Rumah Sakit Mufid. Kategori usaha mikro diberikan kepada Cahaya Mata Alya.
Menurut pemberian penghargaan tersebut juga wujud nyata hadirnya negara dalam bentuk kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan yang berfokus pada pemberian perlindungan kepada seluruh pekerja khususnya di Provinsi Aceh.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bahu-membahu dalam mendukung dan mendorong terciptanya percepatan perlindungan jaminan sosial menyeluruh bagi seluruh pekerja sekaligus mempercepat terwujudnya Aceh bermartabat di Provinsi Aceh.
Deputi Direktur wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Henky Rhosidien mengatakan penghargaan tersebut merupakan sarana untuk membangkitkan kesadaran agar semua masyarakat tercaver perlindungan social ketenagakerjaan.
“Semoga dengan meningkatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan akan mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Aceh khususnya dana Indonesia umumnya,” katanya.
Sekretaris Tim Panitia Penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Aceh Syarifah Wan Fatimah mengatakan penghargaan tersebut diberikan sesuai dengan keputusan Sekda Aceh selaku ketua tim penilai penghargaan jaminan social ketenagakerjaan tingkat Provinsi Aceh tahun 2022 Nomor 560/771/2023 tentang penetapan pemenang penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2022.
“Paritrana award tahun 2022 merupakan tahun ke 6 dan di mana pada tahun ini pelaksanaanya pertama kali digelar tingkat provinsi dan tingkat nasional,” katanya.
Penghargaan untuk kategori kabupaten/kota diterima langsung Plt Sekda Langsa, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan Sekda Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy di Banda Aceh. (M/c)