Banda Aceh, Mercinews.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memastikan ambil peran dalam merawat perdamaian dan reintegrasi Aceh.
Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat menghadiri peringatan Hari Damai Aceh ke-19 yang turut didampingi oleh Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf.
“Kemenkumham Aceh pasti akan berkontribusi untuk merawat perdamaian Aceh, dan kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan hal yang sama,” ujar Meurah, dalam keterangannya yang diterima MC Aceh, Kamis (15/8/2024) di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai merawat perdamaian dan upaya reintegrasi di Aceh adalah tugas bersama seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah pusat dan daerah.
Oleh karena itu, Meurah pun berharap momen peringatan seperti ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial saja. “Harapannya melalui peringatan ini kita mampu berkontemplasi atas apa yang telah terjadi sebelumnya sembari menyiapkan diri untuk menghadap tantangan masa depan,” sambungnya.
Peringatan Hari Damai Aceh diisi dengan doa, pembagian sertifikat, refleksi dan acara seremonial lainnya. Sejumlah tamu dari unsur forkopimda dan sejumlah tamu penting lainnya hadir dalam peringatan 19 Tahun Perdamaian Aceh tersebut.
Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh sendiri mendapatkan penghargaan atas kontribusi dalam menyukseskan keberlangsungan perdamaian di Aceh.
Sebelumnya, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, menyampaikan, peringatan 19 tahun perdamaian Aceh ini akan mengangkat tema “Menjadi Bingkai Kedamaian Dunia”. Dikatakan, tema itu diangkat karena selama 19 tahun ini proses reintegrasi di Aceh dinilai cukup berhasil.
“Maka hari ini kita akan melakukan pembagian sertifikat tanah untuk para mantan kombatan GAM, eks tapol/napol dan korban konflik dari berbagai daerah di Aceh,” pungkasnya.
Perlu dicatat Sudah 19 Tahun MoU Helsinki, Tapi Pemprov Aceh Belum Miliki Naskah Aslinya,
19 tahun sudah perjanjian damai (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) – Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
Perjanjian menghentikan lembaran perang bersenjata tersebut ditanda tangani oleh Menteri Hukum dan HAM 2004-2009 Hamid Awaluddin mewakili RI – Malik Mahmud Al Haytar atas nama GAM.
Martti Oiva Kalevi Ahtisaari, mantan presiden Finlandia juga membubuhkan tanda tangan atas nama CMI (Crisis Management Initiative) sebagai mediator.
(Mc)