Nagan Raya, Mercinews – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh memperoleh penghargaan Kabupaten/kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan diterima oleh Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriani Farhas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat Nagan Raya, saya mengucapkan terimakasih kepada Kemenkes RI yang telah memberikan penghargaan ini untuk Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah yang bebas Frambusia,” kata Fitriany dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Selasa (21/2/2023).
Fitriany mengatakan penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, frambusia merupakan penyakit kulit menular kronis. Penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan disebabkan oleh kuman protenema parteneu.
Namun berkat upaya maksimal yang dilakukan, sejauh ini penyakit tersebut sudah jarang muncul. Bahkan, bertahun-tahun tidak ditemukan lagi kasus frambusia di Kabupaten Nagan Raya.
Pj Bupati Nagan Raya menyampaikan apresiasi kepada semua pemangku kebijakan yang terlibat antara lain tenaga kesehatan, serta seluruh lapisan masyarakat atas dukungannya dalam mewujudkan Kabupaten Nagan Raya bebas frambusia.
“Perolehan penghargaan ini tidak lepas dari keterlibatan Dinkes Nagan Raya, puskesmas, kader kesehatan, serta masyarakat yang terus mendukung program-program pemerintah, terutama program terkait kesehatan,” kata Fitriany menambahkan.
Ia mengatakan Pemkab Nagan Raya akan terus melakukan upaya penanganan penyakit frambusia dengan serius. Upaya ini dilakukan dengan cara penanganan dini dan pencegahan penularannya.
“Penanganannya sama dengan penyakit menular lainnya dan pengawasan akan terus kami lakukan sehingga jika ditemukan kasus frambusia bisa segera diobati,” tuturnya.(*)