Mantan manajer Fuji an jadi tersangka penggelapan Uang Rp 1,3 miliar

Jumat, 12 Juli 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batara Ageng (BA) mantan manajer artis Fujianti Utami Putri digiring ke jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). Foto: Antara

Batara Ageng (BA) mantan manajer artis Fujianti Utami Putri digiring ke jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). Foto: Antara

Jakarta, Mercinews.com – Bekas manajer selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji yang bernama Batara Ageng sempat mangkir saat dipanggil polisi atas kasus dugaan penggelapan uang. Fuji, selaku korban, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan uang tersebut pada 7 September 2023.

Setelah Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Batara Ageng alias BA ditetapkan sebagai tersangka. Usai ditetapkan tersangka, Batara mangkir sekali atas panggilan perdana polisi.

“Kemudian kami lakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mangkir sekali dengan alasan adanya perpindahan dari kuasa hukum,” kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Tomy Kurniawan di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Meski laporan sudah berlangsung sejak 2023, polisi baru memanggil Batara kembali pada 28 Juni 2024 untuk pemeriksaan. Selanjutnya, polisi menahan eks manajer Fuji itu pada Sabtu, 29 Juni.

Polisi juga telah memeriksa 20 agensi yang bekerja sama dengan Fuji.

Usai mangkir pada pemanggilan pertama, Batara kooperatif saat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat. “Kemudian kami lakukan pemanggilan kedua, akhirnya saudara BA bersedia menghadiri undangan tersebut, didampingi dengan kuasa hukumnya yang baru.”

Baca Juga:  Gugatan Cerai Nisya Ahmad ke Suaminya Baru Terungkap ke Publik

Tomy mengatakan, polisi mengalami kendala karena tempat tinggal Batara yang berpindah-pindah. Tersangka tinggal tidak sesuai dengan KTP sehingga undangan yang dikirimkan polisi terkadang tidak diterima oleh yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan polisi, Batara memiliki beberapa tempat tinggal. Kadang dia menetap di sebuah apartemen di wilayah sekitar Permata Hijau, atau di rumahnya beserta orangtuanya. “Kadang juga dia tinggal di tempat lain.”

Modus penggelapan uang yang dilakukan oleh Batara adalah memasukkan uang hasil kontrak kerja Fuji ke rekening pribadinya saat dia bekerja sebagai manajer selebgram itu mulai dari Desember 2021 sampai Desember 2022.

Baca Juga:  Deretan Artis Indonesia Kembali ke Agama Asal, Ada yang Ngaku Menyesal Jadi Mualaf
Fuji dan Batara Ageng eks Manajer. (Instagram)

Selama setahun, yang bersangkutan menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar dari hasil kontrak kerjasama antara Fuji dengan sekitar 20 agensi. “Kemudian dari hasil tindak pidana yang dilakukan oleh saudara BA, kami ketahui bahwa saudara BA menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran apartemen dan angsuran mobil. Selain itu juga digunakan untuk kebutuhan hidup saudara biasa hari-hari,” ujar Tomy.

(m/ci)

Berita Terkait

Irish Bella Menikah lagi dengan Pengusaha Aceh Mahar Sebuah Masjid
Ini Jejak Politik Marissa Haque Meninggal Dunia: Dari PDIP hingga PAN
Komedian Sule Pernah Ditawari Raffi Ahmad Jadi Calon Wakil Wali Kota Bekasi
Lomba Panjat Pinang Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Hadiah Mobil Diprotes Warganet
Selebgram asal Aceh Cut Intan Nabila KDRT, Dipukul Suaminya Berkali-kali di kasur
Mantan Pacar Anak Musisi David Bayu Dibekuk, Buntut Video Syur
Erin Taulany Pernah Dipolisikan Hina Prabowo dan julid Shella Saukia asal Aceh
Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya, Akui Sudah Beda Prinsip 10 Tahun Lebih

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 17:27 WIB

Irish Bella Menikah lagi dengan Pengusaha Aceh Mahar Sebuah Masjid

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:06 WIB

Ini Jejak Politik Marissa Haque Meninggal Dunia: Dari PDIP hingga PAN

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:41 WIB

Komedian Sule Pernah Ditawari Raffi Ahmad Jadi Calon Wakil Wali Kota Bekasi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Lomba Panjat Pinang Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Hadiah Mobil Diprotes Warganet

Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Selebgram asal Aceh Cut Intan Nabila KDRT, Dipukul Suaminya Berkali-kali di kasur

Berita Terbaru

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-PDIP/pri.

Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selasa, 24 Des 2024 - 19:15 WIB