Banda Aceh, Mercinews.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, menetapkan 270 orang sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Anggota yang lulus 270 orang dari 90 gampong yang ada di Kota Banda Aceh,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Partisipasi Masyarakat KIP Banda Aceh, Muhammad Zar, Minggu, (26/5/2024).
Zar mengatakan sebelumnya 628 orang calon anggota PPS yang lulus ujian tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), mengikuti tahapan wawancara pada 21 sampai 22 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai menjalani tahapan tersebut, KIP Banda Aceh menetapkan tiga orang lulus sebagai anggota PPS Pilkada terpilih dan tiga orang pengganti atau cadangan untuk masing-masing gampong.
Nama-nama petugas yang lulus, kata Zar, telah diumumkan oleh KIP Banda Aceh pada pada 23 Mei 2024. Mereka diambil sumpah dan dilantik pada 26 Mei 2024.
Zar menyampaikan adapun tugas anggota PPS Pilkada nantinya yakni mengumumkan, menerima masukan, memperbaiki daftar pemilih. Termasuk melaporkan daftar pemilih ke KIP Banda Aceh melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Anggota PPS, kata Zar, bertugas melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon kepala daerah. Selain itu, mereka juga bertugas melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada Banda Aceh di tingkat gampong.”
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali, juga mengingatkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjaga integritas dan bertanggung jawab dalam menyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Hal ini, kata dia, penting demi mewujudkan demokrasi yang adil, jujur, serta transparan. “Kami juga berharap, rekan-rekan PPS dapat menghimbau masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan (27 November mendatang),” kata Yusri Razali saat melantik anggota PPS di Aula Wali Kota Banda Aceh, Minggu, (26/5/2024).
Menurut Yusri, dalam menyukseskan Pilkada mendatang, harus ada sinergitas antara PPS dan pemangku kepentingan. Baik di tingkat gampong, maupun kecamatan.
“Kerjasama yang baik dengan semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang lebih baik di Kota Banda Aceh,” sebut Yusri.
(*)