KIP Banda Aceh: Syarat minimal paslon wali kota jalur independen 7.787 dukungan

Selasa, 23 April 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan syarat dukungan minimal bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil yang akan mengikuti pilkada lewat jalur independen atau perseorangan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut sebanyak 7.787 dukungan.

“Kami sudah menetapkan syarat dukungan minimal bagi paslon kepala daerah lewat jalur perseorangan atau independen pada pilkada di Kota Banda Aceh sebanyak 7.787 dukungan,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali di Banda Aceh, Selasa (23/4/2024).

Pilkada di Kota Banda Aceh digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024.

Menurut Yusri Razali, jumlah syarat dukungan minimal tersebut setara tiga persen jumlah penduduk di Kota Banda Aceh. Syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan tersebut diserahkan dalam fotokopi kartu tanda penduduk disertai surat pernyataan dukungan.

“Selain jumlah minimal 7.787 dukungan, dukungan tersebut minimal tersebar di lima dari sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh atau minimal 50 persen penyebaran dukungan dari total jumlah kecamatan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Banda Aceh intervensi serentak pencegahan anak stunting

Yusri Razali menyatakan penyerahan syarat dukungan paslon jalur perseorangan tersebut mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Terhadap syarat dukungan yang diserahkan tersebut, akan melalui proses verifikasi administrasi dan faktual.

“Jika syarat dukungan tersebut memenuhi syarat, maka pasangan calon yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2024. Artinya, syarat dukungan ini merupakan tiket bagi bakal paslon jalur perseorangan untuk mendaftar,” katanya.

Yusri Razali mengatakan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik dan gabungan partai politik mulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca Juga:  Danramil Baitussalam Kunjungi Rutan Kelas II B Banda Aceh, Ini Tujuannya

Sedangkan penetapan pasangan calon sebagai peserta Pilkada 2024 dijadwalkan pada 22 September. Sementara, jadwal pemungutan suara pada 27 November 2024, kata Yusri Razali.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Banda Aceh untuk ikut bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tersebut,” kata Yusri Razali.[]

Berita Terkait

Pasangan Alhudri-Alaidin Abu Abbas Gugur di Pilkada Aceh Tengah
Ridwan Kamil-Suswono akan Daftar Jadi Pasangan Calon Pilkada Jakarta ke KPU
Anies Temui Para Pimpinan DPD PDIP Jakarta Siang Ini
Setelah Gerindra, PDIP juga Dukung Mualem di Pilgub Aceh 2024
Airlangga Mundur dari Ketum Golkar dan Tinggalkan Rumah Dinas
Partai Demokrat Beri Surat Tugas sebagai Cagub Aceh ke Mualem
Ini 8 Nama Calon Wakil Muzakir Manaf di Pilgub Aceh 2024
NasDem usung Anies Baswedan untuk Pilgub DKI Jakarta 2024

Berita Terkait

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:44 WIB

Ridwan Kamil-Suswono akan Daftar Jadi Pasangan Calon Pilkada Jakarta ke KPU

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:42 WIB

Anies Temui Para Pimpinan DPD PDIP Jakarta Siang Ini

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:38 WIB

Setelah Gerindra, PDIP juga Dukung Mualem di Pilgub Aceh 2024

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:47 WIB

Airlangga Mundur dari Ketum Golkar dan Tinggalkan Rumah Dinas

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:45 WIB

Partai Demokrat Beri Surat Tugas sebagai Cagub Aceh ke Mualem

Berita Terbaru

Jay Idzes (kiri) dari Indonesia beraksi melawan Mitchell Duke dari Australia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia AFC Grup C antara Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Indonesia, 10 September 2024, REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Olahraga

Hasil Indonesia Vs Australia: Main Imbang 0-0

Selasa, 10 Sep 2024 - 21:16 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan Tol Baitussalam ruas Sigli-Banda Aceh seksi II dan III Seulimeum-Jantho-Indrapuri, serta seksi V dan VI Kuta Baro-Blang Bintang dan Baitussalam di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, pada Senin, 9 September 2024. (Istimewa)

Aceh

Presiden Jokowi Resmikan 4 Ruas Tol Baitussalam Aceh

Senin, 9 Sep 2024 - 14:44 WIB