Denpasar, Mercinews.com – Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menerima audiensi dari Anak Agung Dewandra Djelantik Puri Karang bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Bagus Padma, Kamis (25/9).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, dan turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra.
Audiensi membahas sejumlah agenda penting, terutama penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai manfaat tambahan jaminan kesehatan. Dalam diskusi, para pihak menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan benchmarking agar regulasi daerah yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kakanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses harmonisasi regulasi.
“Pelibatan Kanwil Kemenkum Bali sejak tahap awal akan memperkuat kualitas regulasi, sekaligus memastikan aturan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Eem Nurmanah.
Selain regulasi, pertemuan juga menyoroti potensi kekayaan intelektual (KI) di sektor kesehatan. Eem mendorong agar inovasi kesehatan diidentifikasi dan didaftarkan secara resmi, sehingga memperoleh perlindungan hukum dan dapat dikembangkan menjadi aset daerah yang berdaya saing.
“Banyak inovasi di bidang kesehatan yang memiliki nilai strategis. Jika dilindungi melalui kekayaan intelektual, hal ini dapat menjadi keunggulan daerah, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional bahkan internasional,” jelasnya.
Eem juga mengajak Dinas Kesehatan Badung untuk memetakan potensi wilayah yang bisa dikembangkan menjadi program unggulan. Upaya ini diharapkan mampu mendorong produk-produk lokal di bidang kesehatan agar dapat menembus pasar nasional hingga global.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali, Dinas Kesehatan Badung, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan adanya kolaborasi, pelayanan kesehatan dan perlindungan hukum bagi masyarakat Bali diharapkan semakin optimal.
“Sinergi yang baik akan menghasilkan layanan yang lebih inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak atas kesehatan dan pelindungan hukum,” pungkas Eem.(red)