Kasus Narkoba, Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jumat, 10 Maret 2023 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Artis Ammar Zoni ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Saat diamankan, ia tidak sedang bersama istrinya, irish Bella, pada Rabu, “Penangkapan pada malam hari, tersangka lagi sendirian

karena kedapatan mengonsumsi dan memiliki sabu. Ini bukan kali pertama ia diamankan polisi karena narkoba.

Polisi kemudian menjeratnya dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara,” ucap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga:  Aktif di YouTube, Agatha Chelsea Undang Gabriel Prince Ngobrol Bareng

Ammar Zoni tidak sendirian. Ada dua orang lain yang juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu M dan R.

“Kronologis kejadian sekitar hari Rabu, 8 Maret 2023 jam 11 terjadi kesepakatan tersangka AZ dengan M merupakan sopir untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile bangking di HP pribadinya Rp 1,5 juta kepada tersdangka M untuk beli narkotika,” kata Kombes Ade Ary.

Sopir Ammar Zoni mengajak rekannya, RH, yang diduga mengetahui di mena mereka bisa mendapatkan narkoba.

Baca Juga:  Agnes Gracia Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David

“Tersangka M mengajak RH naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Kedua tersangka ketemu dengan seseorang biasa dipanggil Bang, membeli dengan uang Rp 1 juta, tersangka dapat dua klip sabu,” jelasnya.

“Kemudian tersangka M memberikan upah ke RH, RH diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa dapat narkotika jenis sabu. Kemudian RH juga membeli satu klip narkotika jenis sabu. M dan RH menggunakan sabu secara bersama-sama di daerah Boncos,” sambung Kombes Ade Ary.

Sebelumnya Ammar Zoni Minta Maaf ke Irish Bella ditangkap gara-gara Nyabu

Baca Juga:  Cipung Ngantuk saat Syuting Program Sahur, Raffi dan Nagita Disebut Ekspolitasi Anak

Ammar Zoni mengaku kesalahannya kembali mengonsumsi narkoba. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan permohonan maaf ke istrinya, Irish Bella.

“Selamat malam, teman-teman media. Pertama-tama, saya mau meminta maaf sama istri saya,” ungkap Ammar Zoni yang mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Tidak banyak yang disampaikan oleh Ammar Zoni saat itu. Ia juga hanya beberapa menit dihadirkan oleh polisi di depan awak media

Namun pada kesempatan itu juga, ia mengaku sebagai korban.

(m/c)

Berita Terkait

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura
Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi
Hotel UKM Banda Aceh: Penginapan Nyaman dan Murah untuk Pebisnis dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB