Bireuen, Mercinews.com – Informasi tak sedap sempat beredar dan menerpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen dan sepekan ini.
Berhembus dugaan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen Munawal Hadi, menerima uang Rp.500 juta dari pihak tertentu, sebagai “pelicin” untuk menghentikan kasus dugaan korupsi pada PT. BPRS Kota Juang.
Terkait isu yang tak elok ini, seorang wartawan senior di Bireuen Abdul Hadi Djuli langsung mengkonfirmasi kabat tak sedap ini kepada Munawal Hadi saat jumpa pers, Jumat, (17/3/ 2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, saya juga telah mendengar isu itu. Namun sampai sekarang, saya tidak menerima uang sebanyak itu,” tegas Munawal.
Itu sebabnya dia berharap, awak media pers tetap memantau kasus tersebut. Ini dimaksudkan agar kasus rasuah tadi terus berjalan sampai bermuara ke pengadilan.
Kita telah memeriksa saksi dalam kasus ini. Kemarin termasuk Sekdakab Bireuen telah kita panggil,” ungkapnya.
Masih kata Munawal, selama dia memimpin belum menerima uang itu. Kalau pun ada pihak yang bersikeras bila uang itu sudah dikasih, dia menegaskan untuk meminta kembali.
Diakui Munawal Hadi pihaknya tidak menghentikan kasus itu. “Siapapun yang terlibat kami tidak pandang bulu, tetap kita tindaklanjuti,” sebutnya.
(m/c)