Isu Terima Rp500 Juta Untuk Hentikan Kasus Dugaan Korupsi PT BPRS, Ini Kata Kejari Bireuen

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Mercinews.com – Informasi tak sedap sempat beredar dan menerpa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen dan sepekan ini.

Berhembus dugaan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen Munawal Hadi, menerima uang Rp.500 juta dari pihak tertentu, sebagai “pelicin” untuk menghentikan kasus dugaan korupsi pada PT. BPRS Kota Juang.

Terkait isu yang tak elok ini, seorang wartawan senior di Bireuen Abdul Hadi Djuli langsung mengkonfirmasi kabat tak sedap ini kepada Munawal Hadi saat jumpa pers, Jumat, (17/3/ 2023).

“Benar, saya juga telah mendengar isu itu. Namun sampai sekarang, saya tidak menerima uang sebanyak itu,” tegas Munawal.

Baca Juga:  Tak Bisa Ngelak Lagi, Persekongkolan Pegi dan Ayahnya di Kasus Pembunuhan Vina

Itu sebabnya dia berharap, awak media pers tetap memantau kasus tersebut. Ini dimaksudkan agar kasus rasuah tadi terus berjalan sampai bermuara ke pengadilan.

Kita telah memeriksa saksi dalam kasus ini. Kemarin termasuk Sekdakab Bireuen telah kita panggil,” ungkapnya.

Masih kata Munawal, selama dia memimpin belum menerima uang itu. Kalau pun ada pihak yang bersikeras bila uang itu sudah dikasih, dia menegaskan untuk meminta kembali.

Baca Juga:  8 Tim Lolos ke Babak Perempat Final Turnamen Bola Open Cup I Piala Pemuda KT Bireuen

Diakui Munawal Hadi pihaknya tidak menghentikan kasus itu. “Siapapun yang terlibat kami tidak pandang bulu, tetap kita tindaklanjuti,” sebutnya.

(m/c)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk
Transaksi Rp 600 Triliun, 3 juta Lebih warga Indonesia Main Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:59 WIB

2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru

Foto : Dandim 0110 Abdya saat membacakan amanat. Mercinews.com

Daerah

Dandim 0110 Abdya Pimpin Hut TNI ke-79

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:34 WIB