Ini Tanggapan Pj Bupati Aceh Jaya terkait mantan GAM minta pengadaan lahan

Sabtu, 4 Maret 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calang, Mercinews.com – Pejabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin menyatakan pihaknya sudah mengajukan permintaan pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) supaya dapat dibantu menurunkan statusnya dari Hutan Produksi menjadi Hak Pengelolaan (HPL).

“Pengajuan tersebut kita lakukan agar dapat segera direstribusikan kepada para penerima manfaat,” kata Pj Bupati Aceh Jaya, Sabtu (4/3/2023). seperti dilansir Antara

Ia menjelaskan Pemkab Aceh Jaya terus berusaha untuk meminta dukungan agar status lahan yang diminta segera diturunkan dari hutan produksi menjadi Hak Pengelola (HPL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen menindaklanjuti poin-poin yang sudah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki berupa pengadaan lahan bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) serta korban konflik di kabupaten tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga sedang melakukan program redirestribusi lahan untuk masyarakat miskin ekstrim, jadi di dalamnya juga termasuk eks kombatan, tapol napol dan korban konflik yang belum mendapatkan lahan sehingga nanti semua masuk di dalam redirestribusi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Raffi Ahmad dan Nagita Diramal Bakal Punya Anak Perempuan setelah Adopsi Lily

Nurdin menambahkan, para kombatan yang tergabung di dalam Komite Peralihan Aceh (KPA) agar tidak perlu memikirkan anggaran untuk pengukuran lahan tahap kedua karena hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Saya sudah menyampaikan kepada teman-teman tidak usah memikirkan tentang anggaran, itu tugas kami untuk menyelesaikannya, saya akan berkoordinasi dengan Kanwil BPN, dengan semua pihak terkait untuk percepatan itu,”katanya.

Nurdin juga memastikan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendukung penuh terhadap pengadaan lahan Kombatan sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang.

Sebelumnya Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Meureuhom Daya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya untuk memprioritaskan penganggaran pengadaan lahan tahap II bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) serta korban konflik di kabupaten tersebut.

Baca Juga:  Serangan roket di Lugansk 3 orang tewas dan tujuh selamat

Juru bicara KPA Wilayah Meureuhom Daya, Usman ID di Calang, Sabtu menilai persoalan program pengadaan lahan bagi mantan kombatan GAM, Tapol, Napol serta korban konflik belum ada kejelasan yang pasti.

“Kita minta Pemkab Aceh Jaya dan tim TAPA agar dapat memasukkan anggaran untuk pengadaan lahan bagi mantan kombatan GAM, Tapol, Napol dan korban konflik di tahun anggaran perubahan 2023,” kata Juru bicara KPA Wilayah Meureuhom Daya, Usman ID yang juga anggota DPRK Aceh Jaya.

Ia menjelaskan pada tahun 2022 sudah diusulkan anggaran sebesar Rp3 Miliar yang dapat dituangkan ke dalam anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) untuk pengadaan lahan tersebut, namun karena banyak pertimbangan sehingga anggaran itu disepakati untuk dibatalkan.

“Saat pembahasan anggaran perubahan 2022 kemarin, kita sepakat anggaran tersebut ditiadakan karena dikhawatirkan tidak terserap mengingat durasi waktu pekerjaan saat itu sangat terbatas karena akhir tahun,” kata Usman.

Ia berharap Pemkab Aceh Jaya dapat menindaklanjuti dan memfasilitasi, baik pembebasan lahan maupun menjamin tersedia anggaran secara berkelanjutan hingga lahan tersebut selesai dikerjakan pada tahun 2023.

Baca Juga:  Gempa 5 SR Terjadi di Calang Aceh Jaya

“Pengadaan lahan ini nantinya diperuntukkan peningkatan ekonomi bagi mantan GAM, Tapol/Napol dan korban konflik sesuai dengan surat edaran gubernur pada tahun 2022 untuk memfasilitasi lahan eks kombatan di masing – masing wilayah,” katanya.

Usman menyampaikan tahap pertama pengerjaan lahan tersebut sudah masuk ke tahap pengadaan sertifikat, namun dikhawatirkan kondisi di tahun 2023 akan terbengkalai disebabkan tidak tersedianya anggaran pengerjaan lanjutan.

“Kita minta kepedulian Pemkab Aceh Jaya agar mengalokasikan anggaran tahap kedua untuk pengadaan lahan bagi mantan kombatan GAM, Tapol, Napol dan korban konflik di tahun anggaran perubahan 2023, karena anggaran tersebut bukan hanya untuk melakukan rintisan pengukuran lahan tahap disertifikatkan saja, tapi sekaligus juga untuk pengerjaan lahan agar lahan ini dapat dituntaskan akhir tahun ini,” katanya.
(*)

Berita Terkait

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura
Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi
Hotel UKM Banda Aceh: Penginapan Nyaman dan Murah untuk Pebisnis dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB