Hasil Suara DPD Dapil Aceh, Data Masuk 28,08 Persen, Haji Uma dan Tgk Ahmada Unggul

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mercinews.com – Hasil penghitungan suara sementara pemilihan DPD RI atau Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Aceh berdasarkan data yang masuk yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (15/2/2024).

Hingga Kamis (15/2/2024) pagi sekira pukul 09.00 WIB, tim redaksi Serambi Indonesia mencoba memperoleh data rekapan hasil Pemilu DPD 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Serambinews.com mengakses laman pemilu2024.kpu.go.id yang menyediakan hitung suara hasil pemilu seluruh Indonesia, termasuk DPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Kamis 15 Februari 2024 pukul 09:00 WIB progress suara yang masuk sebanyak 4505 dari 16046 TPS atau sekitar 28.08 persen.

Baca Juga:  8 kecamatan Dapil Aceh 6 harus hitung ulang surat suara DPRA

Dari pantauan Serambinews.com, untuk pemilihan anggota DPD RI daerah pemilihan Aceh, H Sudirman alias Haji Uma nomor urut 29, masih memimpin hasil penghitungan sementara.

Terlihat, hingga pukul 09.00 WIB, Haji Uma telah memperoleh suara sebesar 17.805 atau sekitar 19,49 persen.

Sejauh ini peroleh suara yang diraih Haji Uma masih unggul telak dari para pesaingnya.

Di urutan kedua, ada nama Tgk Ahmada dengan perolehan suara sebanyak 7.278 atau sekitar 7.97 persen.

Baca Juga:  Pilkada 2024 Tak Terganggu, Meski Ketua KPU Dipecat Terkait kasus asusila Hasyim

Sementara Caleg DPD peringkat ketiga untuk sementara diperoleh Nazar Apache dengan perolehan suara sementara 4.920 atau sekitar 5,38 persen.

Selanjutnya di urutan keempat ada Azhari Cage, S. IP caleg DPD yang sudah mengantongi suara masyarakat Aceh sebanyak 4.507 suara atau sebesar 4,93 persen.

Hingga berita ini diturunkan, diagram pada laman KPU tersebut terus berubah sesuai dengan data yang telah diinput.

Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Baca Juga:  Prabowo Subianto dan Surya Paloh Bertemu di Hambalang Bogor

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

( Faisal Zamzami/ Serambinews.com)

Berita Terkait

Puan Maharani temui Prabowo-Jokowi dan SBY di retret kepala daerah
Ormas Gerakan Rakyat Berdiri Bareng Anies Baswedan, Ahok Punya Titipan Khusus
Pilgub Aceh, Mualem-Dek Fadh klaim menang 62 persen, Bustami-Fadhil menang 54,41 persen
Hasil Sementara hitung cepat Pilkada Jakarta Pramono-Rano Unggul di 50%
MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada 2024
KIP Aceh Tengah akan Gelar Debat Publik Pertama Bupati dan Wakil Bupati
Trump Menang Pilpres, Presiden Prabowo Bakal Ke Amerika
Rawan Kecurangan, Forum LSM Perkuat Pantauan Pilkada Aceh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:51 WIB

Puan Maharani temui Prabowo-Jokowi dan SBY di retret kepala daerah

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:42 WIB

Ormas Gerakan Rakyat Berdiri Bareng Anies Baswedan, Ahok Punya Titipan Khusus

Kamis, 28 November 2024 - 11:18 WIB

Pilgub Aceh, Mualem-Dek Fadh klaim menang 62 persen, Bustami-Fadhil menang 54,41 persen

Rabu, 27 November 2024 - 20:40 WIB

Hasil Sementara hitung cepat Pilkada Jakarta Pramono-Rano Unggul di 50%

Selasa, 19 November 2024 - 19:37 WIB

MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Hukum

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Senin, 14 Apr 2025 - 14:08 WIB