Hasil Suara DPD Dapil Aceh, Data Masuk 28,08 Persen, Haji Uma dan Tgk Ahmada Unggul

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mercinews.com – Hasil penghitungan suara sementara pemilihan DPD RI atau Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Aceh berdasarkan data yang masuk yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (15/2/2024).

Hingga Kamis (15/2/2024) pagi sekira pukul 09.00 WIB, tim redaksi Serambi Indonesia mencoba memperoleh data rekapan hasil Pemilu DPD 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Serambinews.com mengakses laman pemilu2024.kpu.go.id yang menyediakan hitung suara hasil pemilu seluruh Indonesia, termasuk DPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Kamis 15 Februari 2024 pukul 09:00 WIB progress suara yang masuk sebanyak 4505 dari 16046 TPS atau sekitar 28.08 persen.

Baca Juga:  NASA Ungkap Fakta Matahari Terbit dari Barat

Dari pantauan Serambinews.com, untuk pemilihan anggota DPD RI daerah pemilihan Aceh, H Sudirman alias Haji Uma nomor urut 29, masih memimpin hasil penghitungan sementara.

Terlihat, hingga pukul 09.00 WIB, Haji Uma telah memperoleh suara sebesar 17.805 atau sekitar 19,49 persen.

Sejauh ini peroleh suara yang diraih Haji Uma masih unggul telak dari para pesaingnya.

Di urutan kedua, ada nama Tgk Ahmada dengan perolehan suara sebanyak 7.278 atau sekitar 7.97 persen.

Baca Juga:  Ladang Gas Terbesar di Asia Ditemukan di Wilayah Laut Aceh

Sementara Caleg DPD peringkat ketiga untuk sementara diperoleh Nazar Apache dengan perolehan suara sementara 4.920 atau sekitar 5,38 persen.

Selanjutnya di urutan keempat ada Azhari Cage, S. IP caleg DPD yang sudah mengantongi suara masyarakat Aceh sebanyak 4.507 suara atau sebesar 4,93 persen.

Hingga berita ini diturunkan, diagram pada laman KPU tersebut terus berubah sesuai dengan data yang telah diinput.

Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Baca Juga:  Haji Uma tolak tawaran Sumut untuk kelola bersama 4 pulau di Aceh Singkil

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

( Faisal Zamzami/ Serambinews.com)

Berita Terkait

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura
Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi
Hotel UKM Banda Aceh: Penginapan Nyaman dan Murah untuk Pebisnis dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB