Blangpidie, Mercinews.com – Pemerintah Kabupten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan hari Selasa Tanggal 21 Maret 2023 sebagai hari meugang puasa 1444 Hijriah
Penetapan hari meugang itu tertuang dalam dalam surat edaran Bupati Abdya nomor 450/438, tentang pelaksanaan hari meugang dan penetapan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Rabu, (15/3/2023).
Surat tersebut memuat sejumlah poin penting tentang penetapan hari meugang dan puasa Ramadhan termasuk lokasi meugang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara lokasi meugang, atau titik lokasi penjualan daging, Pj Bupati Abdya mengajurkan ditempat aman, bersih dan tidak menganggu arus lalulintas dilingkungan masing masing, tidak ditetapkan satu lokasi tertentu.
Kemudian ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan Surat KIR Kesehatan ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
Melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Abdya. Sementara penetapan 1 Ramadhan 1444 h tetap menunggu keputusan Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI.
(m/c)