Haji Uma tolak tawaran Sumut untuk kelola bersama 4 pulau di Aceh Singkil

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator DPD RI Sudirman Haji Uma bersama lainnya saat melakukan deklarasi empat pulau milik Aceh, di Aceh Singkil, Selasa (3/6/2025) (ANTARA/HO/Tim Haji Uma)

Senator DPD RI Sudirman Haji Uma bersama lainnya saat melakukan deklarasi empat pulau milik Aceh, di Aceh Singkil, Selasa (3/6/2025) (ANTARA/HO/Tim Haji Uma)

Mercinews.com, (Banda Aceh) – Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma menolak tawaran Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution untuk pengelolaan bersama dengan Aceh terhadap empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil karena tak sesuai aspirasi masyarakat Aceh.

“Gagasan tersebut menyimpang dari aspirasi masyarakat Aceh yang selama ini konsisten menuntut kejelasan status dan pengembalian kedaulatan penuh atas wilayah yang disengketakan,” kata Sudirman Haji Uma saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Kamis (5/5/2025).

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Meuligoe Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Rabu (4/6).

Pertemuan tersebut ikut membahas dan Bobby merencanakan pengelolaan bersama potensi minyak dan gas bumi (migas) di empat pulau itu. Gubernur Aceh, sejauh ini belum memberikan respon atas wacana itu.

Untuk diketahui, permasalahan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.

Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Kemudian, Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025

Dengan keputusan Kemendagri itu, maka status administratif empat pulau tersebut ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:  Posramil Banda Raya dan Polsek Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Namun, Pemerintah Aceh saat ini masih terus berupaya untuk pengembalian empat pulau tersebut kembali masuk wilayah Aceh.

“Kami meminta Mendagri untuk menghargai marwah Aceh, mematuhi kesepakatan yang telah ada, dan tidak mengambil langkah-langkah sepihak yang justru berpotensi merusak hubungan baik antar provinsi,” ujar Haji Uma.

Dirinya juga mempertanyakan dasar Pemerintah Sumatera Utara mengajukan skema pengelolaan bersama. Padahal, masyarakat Aceh secara jelas telah menyuarakan tuntutan agar Kemendagri segera mengembalikan empat pulau tersebut secara administratif ke wilayah Aceh.

“Atas dasar apa Pemerintah Sumut mencetuskan pengelolaan bersama. Yang kami perjuangkan adalah pengembalian kedaulatan dan kejelasan status, bukan kompromi yang mengaburkan wilayah. Ini bukan amanah rakyat Aceh,” katanya.

Baca Juga:  PMRJ Perkuat Sinergi Diaspora Riau di Jakarta untuk Pembangunan Daerah

Dirinya menegaskan, pentingnya semua pihak untuk merujuk pada perjanjian tahun 1992 yang menjadi acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.

Ia menyerukan agar Pemerintah Sumut menghormati kedaulatan batas wilayah Aceh dan tidak memperkeruh situasi dengan wacana baru yang tidak berdasar hukum.

“Kami sedang menuntut Kemendagri untuk bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami juga berharap Sumut menghargai marwah pulau Aceh, taat pada kesepakatan 1992 dan menjaga keharmonisan antara provinsi bertetangga,” demikian Haji Uma.(*)

Berita Terkait

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda
Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya
AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat
Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya
Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata
Semangat Kemerdekaan, BNNK Lampung Selatan Gaungkan Gerakan BERSINAR
APRC Sumut 2026 Digelar di Perkebunan PTPN IV PalmCo, UMKM Lokal Rasakan Dampak Positif
Imigrasi Ponorogo Borong Enam Penghargaan, Buktikan Kinerja Makin Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pengurus PWI LS Jabar Dikukuhkan, Anton Charliyan dan Rhoma Irama Hadir dalam Dakwah Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:13 WIB

AMKI Lahat Dikukuhkan di Bumi Seganti Setungguan, Profesionalisme Media Diperkuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Hadiri Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Tekankan Nilai Budaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dukung AWK, Forum Peduli Bali Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Pulau Dewata

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB