Banda Aceh, Mercinews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rizal Fahlevi Kirani, meminta Pemerintah Aceh untuk mencopot mantan sekda Taqwallah dari jabatan Komisaris Utama (Komut) Bank Aceh Syariah (BAS).
Pasalnya, mantan Sekda Aceh itu bukan lagi bagian dari pemerintahan.
“Komut itukan perwakilan, pertanyaan saya mewakili Pemerintah Aceh itu siapa di Komut, kalau misalnya pak Taqwa dia bukan representatif dari pemerintah lagi,” kata Rizal Fahlevi Kirani, kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu, (11/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Fahlevi, posisi Komut itu merupakan orang dari pemerintahan. Jika dilihat Taqwallah tidak berhak lagi menduduki jabatan Komut BAS, karena posisi dia saat ini tak lagi di pemerintahan.
Menurut Fahlevi, sejak duduknya Taqwallah di posisi Komut, tidak ada perkembangan yang pasti di tubuh BAS. Sehingga, perlu ada perubahan yang dilakukan oleh Pj Gubernur.
Bukan ngecek berapa kas dan berapa cash flow di setiap KCP-KCP. Karena itu tugas dari pada Direksi bukan tugas Komut,” sebut dia.
Menurut Fahlevi, seorang Komut BAS itu mempunyai kewajiban mewakili Pemerintah Aceh untuk memonitor secara langsung terhadap bagaimana alur bisnis yang ada di Bank Aceh.
“Komut itu salah satu pemegang saham yang bisa merekomendasikan, selain ada Komut Independen, kita independen no komen lah.
Artinya banyak tahapan yang harus dilakukan, tetapi ini ada perwakilan yang harus menjadi hak dan kewajiban daripada Pemerintah Aceh,” pungkas Fahlevi.
(m/c)