Diduga ada Anggota DPR Aceh Terlibat Korupsi Dana Beasiswa

Selasa, 14 Februari 2023 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit.Reskrimsus) Polda Aceh, sejauh ini telah mengupdate perkembangan kasus dugaan korupsi Bantuan Dana Pendidikan (Beasiswa) Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Aceh tahun anggaran 2017.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir.Rekrimsus Polda Aceh) Kombes Pol. Wanardy menyampaikan, ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah, SYR (PA), FZ (Kuasa Pengguna anggaran), RSL (KPA), FY (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) atau PPTK, SM, serta RDJ dan RK sebagai koordinator lapangan (Korlap).

Selain itu kata Winardy, Polda Aceh sudah menetapkan tiga orang tersangka tambahan yaitu SH, SD, dan MF. Ketiganya koordinator lapangan atau Korlap.

“Jadi total tersangka sudah 10 orang, 7 diantara sudah P19 dan sudah 2 kali kita limpahkan ke Kejaksaan. Namun dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap. Nanti kita akan limpahkan lagi. Mudah-mudahan tidak dikembalikan lagi dan segera proses hukum berlanjut,” jelas Winardy saat jumpa Pers, Jumat 10 Februari 2023 di Mapolda Aceh.

Baca Juga:  Beragam kegiatan ramaikan Hari Lanjut Usia Nasional di Aceh Utara pada 29 Mei

Tak sampai disitu, penyidik Polda Aceh terus melakukan pengembangan kasus dugaan rasuah ini.

Baca Juga:  Hilal Belum Terlihat, Warga Gampong Baro Meuraxa Banda Aceh Batal Tarawih di Masjid

Bahkan kemungkinan akan menyasar kepada mantan anggota DPRA maupun anggota DPRA yang masih aktif sampai saat ini.

Kabarnya, tim penyedik Polda Aceh telah memangil salah satu mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA dari salah partai politik lokal di Aceh.

Winardy membenarkan jika pihaknya sedang mendalami dan memeriksa salah satu mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA.(*)

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik
Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:05 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun, Jejaknya dari Seni hingga Politik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB