Begini Jawaban Ridwan Kamil, Diminta Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun Indramayu

Selasa, 20 Juni 2023 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Mercinews.com – Ponpes Al Zaytun Indramayu masih menjadi topik perbincangan publik. Pasalnya, ponpes yang terletak di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar itu kerap kali menuai kontroversi.

Mulai dari melaksanakan sholat Idul Fitri dengan mencampurkan shaf laki-laki dan perempuan, adzan dengan nada nyeleneh tidak seperti pada umumnya, menyanyikan lagu Yahudi hingga yang terbaru diduga menghalalkan zina bagi santri karena dosanya bisa ditebus dengan uang.

Akibat hal itu, banyak masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan Ponpes Al Zaytun karena dinilai mengajarkan ajaran sesat. Bahkan, ponpes besutan Panji Gumilang itu sempat didemo oleh ribuan massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) beberapa waktu lalu.

Mereka meminta Pemerintah, Kemenag hingga MUI bertindak tegas terkait polemik atau tindakan kontroversial yang dilakukan pihak Ponpes Al Zaytun.

Selain itu, ada juga masyarakat yang menginginkan ponpes tersebut untuk dibubarkan atau dicabut izinnya. Hal itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami.

Dibekukan dulu izin nya pak?,” kata salah satu netizen dikutip dari kolom komentar unggahan instagram Ridwan Kamil, Selasa (20/6/2023).

Mendapati permintaan itu, Ridwan Kamil langsung memberikan jawaban. Ia mengaku bukan ranahnya untuk mencabut izin dari Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga:  Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono Berhasil Dievakuasi dari Hutan Kerinci

Izin Al Zaytun kewenangan Kementerian Agama bukan Pemkab atau Pemprov,” jawab pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Ridwan Kamil Terjunkan Tim Investigasi Sebelumnya, Kang Emil mengatakan pihaknya siap menerjunkan tim investigasi untuk mencari fakta dan klarifikasi kepada pihak pesantren Al Zaytun.

“Tujuh hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023,” kata Mantan Wali Kota Bandung itu.

Ia juga meminta agar pihak Ponpes Al Zaytun bisa kooperatif. Ia bilang jika tak mau kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif terhadap Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga:  Harimau Sumatra Makan Ternak Warga di Aceh Tenggara, Camat: Akibat Perambahan Hutan

Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama,” ujarnya.

Kang Emil mengaku, pihaknya melakukan hal itu untuk memberi dampak positif kepada santri Al Zaytun.

Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

BMKG: Gempa M 5,7 Guncang Laut Bali, Dampak Terparah di Situbondo
Kemenkum Bali Dorong Penguatan JDIH demi Transparansi dan Akses Publik
Kemenkum Bali-Dinkes Badung Bahas Regulasi Jaminan Kesehatan dan Inovasi KI
Wamen LH Tinjau Dapur Sehat Lanud Husein Sastranegara
AMKI Jabar Silaturahmi ke Pusat, Siapkan Pelantikan dan Program Kolaboratif
Artha Karya: Inovasi Kemenkum Bali untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual Inklusif
PMI Jakarta Utara Luncurkan Bulan Dana 2025, Relawan Siaga 24 Jam
Program ‘Kampar Hebat’ Resmi Diluncurkan, Pariwisata Kampar Siap Mendunia

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:35 WIB

BMKG: Gempa M 5,7 Guncang Laut Bali, Dampak Terparah di Situbondo

Kamis, 25 September 2025 - 19:41 WIB

Kemenkum Bali Dorong Penguatan JDIH demi Transparansi dan Akses Publik

Kamis, 25 September 2025 - 18:54 WIB

Kemenkum Bali-Dinkes Badung Bahas Regulasi Jaminan Kesehatan dan Inovasi KI

Selasa, 23 September 2025 - 18:27 WIB

Wamen LH Tinjau Dapur Sehat Lanud Husein Sastranegara

Sabtu, 20 September 2025 - 19:37 WIB

AMKI Jabar Silaturahmi ke Pusat, Siapkan Pelantikan dan Program Kolaboratif

Berita Terbaru

Muktamar ke-10 PPP di Ancol Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) berakhir dengan keputusan aklamasi yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.(Foto: istimewa)

Nasional

Aklamasi di Tengah Ricuh, Mardiono Kembali Pimpin PPP

Sabtu, 27 Sep 2025 - 23:11 WIB