Babinsa dan Intel Kodim 0209/LB Gagalkan Pengedar Sabu di Labuhanbatu

Sabtu, 15 April 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Mercinews.com – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI A Daniel Chardin SE MSi merespons keberhasilan Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, atas keberhasilan membekuk terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah teritorialnya.

Pangdam menilai, konsistensi prajurit TNI di jajaran Kodam I/BB dalam memberantas peredaran gelap narkoba menjadi representasi bahwa TNI AD akan terus menjaga kepercayaan yang diberikan Rakyat.

Lebih lanjut dikatakan pangdam I/Bukit Barisan, Sabtu (15/4/2023), pihaknya akan terus berupaya merespons aspirasi rakyat, seperti segera menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat terkait masalah yang terjadi.

Diketahui, Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Korem 022/Pantai Timur jajaran Kodam I/Bukit Barisan, kembali membekuk seorang warga berinisial S alias Ratem (43) warga Dusun Penantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu (12/4/2023) sore pukul 17.28 WIB atau beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Bobby Nasution Mundur dari Panitia Formula E 2023 Jakarta

Pengungkapan kasus narkoba, berdasarkan informasi dari pengaduan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0209-11/KP, Serma Ari Pranata, yang kemudian meneruskannya ke Unit Intel.

Setelah Tim Intel menyusun rencana bersama Babinsa, akhirnya dilakukan penggerebekan ke lokasi.

Tim Intel berhasil membekuk S alias Ratem, sedangkan temannya berinisial DS keseharian bekerja sebagai pegawai Koperasi berhasil melarikan diri.

Dari tangan S, diamankan sabu-sabu seberat 7,61 gram yang dikemas dalam 14 paket, serta uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 11.235.000, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Anggota Kodim Kota Banda Aceh Olahraga Bersama di Halaman Makodim

Saat ini terduga sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Dari pengakuan S alias Ratem, dia memperoleh sabu-sabu dari Enjet, warga Rantauprapat melalui Budi sebagai perantara.

Sabu sebanyak 20 gram yang diterima S saat transaksi di Kampung Dalam Sigambal, akan dibayar lunas setelah semuanya terjual.

[m/c]

Berita Terkait

Sertu Pebtri Ikut Tanam Padi di Gampong Tingkeum Aceh Besar
KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan
MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Dua Pasangan Calon Bupati Abdya Kampanye Akbar Dihari Yang Sama, KIP : Ini Permintaan Mereka
Duh! KIP Abdya, Kok Bisa Ada Dua Kampanye Akbar Calon Bupati dan Wakil Dalam Sehari
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag
Dukung Pilkada Berkualitas, Pasiter Kodim Banda Aceh Jadi Pemateri Sosialisasi

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 12:55 WIB

Sertu Pebtri Ikut Tanam Padi di Gampong Tingkeum Aceh Besar

Jumat, 15 November 2024 - 21:19 WIB

MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan

Kamis, 7 November 2024 - 22:54 WIB

MER-C Bantu Perlengkapan Shalat dan Pemeriksaan Kesehatan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Dua Pasangan Calon Bupati Abdya Kampanye Akbar Dihari Yang Sama, KIP : Ini Permintaan Mereka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Duh! KIP Abdya, Kok Bisa Ada Dua Kampanye Akbar Calon Bupati dan Wakil Dalam Sehari

Berita Terbaru