Babinsa dan Intel Kodim 0209/LB Gagalkan Pengedar Sabu di Labuhanbatu

Sabtu, 15 April 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Mercinews.com – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI A Daniel Chardin SE MSi merespons keberhasilan Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, atas keberhasilan membekuk terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah teritorialnya.

Pangdam menilai, konsistensi prajurit TNI di jajaran Kodam I/BB dalam memberantas peredaran gelap narkoba menjadi representasi bahwa TNI AD akan terus menjaga kepercayaan yang diberikan Rakyat.

Lebih lanjut dikatakan pangdam I/Bukit Barisan, Sabtu (15/4/2023), pihaknya akan terus berupaya merespons aspirasi rakyat, seperti segera menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat terkait masalah yang terjadi.

Diketahui, Babinsa bersama Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Korem 022/Pantai Timur jajaran Kodam I/Bukit Barisan, kembali membekuk seorang warga berinisial S alias Ratem (43) warga Dusun Penantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu (12/4/2023) sore pukul 17.28 WIB atau beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Wamen Imipas dan DPD RI Soroti Perlunya Kebijakan Imigrasi Khusus untuk Bali

Pengungkapan kasus narkoba, berdasarkan informasi dari pengaduan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0209-11/KP, Serma Ari Pranata, yang kemudian meneruskannya ke Unit Intel.

Setelah Tim Intel menyusun rencana bersama Babinsa, akhirnya dilakukan penggerebekan ke lokasi.

Tim Intel berhasil membekuk S alias Ratem, sedangkan temannya berinisial DS keseharian bekerja sebagai pegawai Koperasi berhasil melarikan diri.

Dari tangan S, diamankan sabu-sabu seberat 7,61 gram yang dikemas dalam 14 paket, serta uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 11.235.000, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:  2 Kapal Ikan Ilegal Berbendera Vietnam ditangkap di Perairan Natuna Utara

Saat ini terduga sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Dari pengakuan S alias Ratem, dia memperoleh sabu-sabu dari Enjet, warga Rantauprapat melalui Budi sebagai perantara.

Sabu sebanyak 20 gram yang diterima S saat transaksi di Kampung Dalam Sigambal, akan dibayar lunas setelah semuanya terjual.

[m/c]

Berita Terkait

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA
Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog
Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali
Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi
Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri
Imigrasi Ngurah Rai Dekatkan Layanan Publik Lewat Immigration Lounge
400 KK Penambang di Aceh Selatan Desak Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat
Bertemu Sael di Manokwari, Gugun Gumilar Dorong Pemuda Papua Kuliah ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:24 WIB

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli Dharma Dewata, Awasi Aktivitas WNA

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Akademisi USK Soroti Konflik PTPN IV Cot Girek, Minta Pemerintah Fasilitasi Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:21 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Discovery Mall Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:45 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Sampaikan Kronologi Kematian WNA Australia di Ruang Detensi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:07 WIB

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Permudah Pengurusan Dokumen ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Prof. Yolanda Masnita Siagian (Foto: Dok. Pribadi)

Opini

Rebahan yang Ditakuti Negara

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:26 WIB