Wali Nanggroe Aceh Dorong Dana Otsus untuk Pemulihan Korban Pelanggaran HAM

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Lembaga Wali Nanggroe Aceh mendorong dana Otonomi Khusus (Otsus), agar diprioritaskan untuk pemulihan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah tersebut.

“Saya dukung revisi qanun, 60 persen dari provinsi dan 40 persen tingkat kabupaten. Bisa saja kita muatkan beberapa persen untuk anggaran pemulihan korban pelanggaran HAM,” kata Staf Ahli Wali Nanggroe, Teuku Kamaruzzaman, dalam diskusi dengan Lembaga Aceh Resource & Development (ARD), bertajuk “Mendorong Percepatan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Aceh”, di Banda Aceh, Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Tutup Expo Enterpreneur 2023, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Miliar

Kamaruzzaman menambahkan, pemimpin di Aceh harus peduli terhadap pemulihan korban pelanggaran HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengakuan Presiden RI, Joko Widodo terhadap tiga kasus pelanggaran HAM berat di Aceh, menjadikan tantangan penyelesaiannya bertambah berat, sebab tidak semua kasus masuk dalam kategori yang diakui.

Baca Juga:  Pj Gubernur Minta Bupati/Walikota se-Aceh Kompak Tangani Berbagai Isu Pembangunan

Kasus Bumi flora dan Bener Meriah, tapi saksinya tidak ada lagi. Kasus Bantaqiah dan Arakundo, bagaimana kelanjutannya?,” ungkap Kamaruzzaman mempertanyakan.

Dikatakan Kamaruzzaman, selain dari dana yang dikeluarkan oleh daerah, seharusnya pemerintah pusat juga harus lebih peduli terhadap penyelesaian tersebut. Ia juga berharap, keadilan bagi korban juga terpenuhi.

Baca Juga:  Nurdin Halid ke Ketua Baru Erick Thohir: Ada 'Anjing Gila' ada singa di PSSI

Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh diharapkan bisa dikeluarkan qanun khusus oleh DPRA. Kala merujuk ke MoU Helsinki, maka harus ada KKR nasional (yang tidak tersedia), itu yang membuat KKR di Aceh terkatung-katung,” imbuh Kamaruzzaman.

(*)

Berita Terkait

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura
Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi
Hotel UKM Banda Aceh: Penginapan Nyaman dan Murah untuk Pebisnis dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terbaru

Dr. M. Harry Mulya Zein.(Foto: Mercinews.com)

Opini

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:20 WIB