Wali Nanggroe Aceh Dorong Dana Otsus untuk Pemulihan Korban Pelanggaran HAM

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Mercinews.com – Lembaga Wali Nanggroe Aceh mendorong dana Otonomi Khusus (Otsus), agar diprioritaskan untuk pemulihan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah tersebut.

“Saya dukung revisi qanun, 60 persen dari provinsi dan 40 persen tingkat kabupaten. Bisa saja kita muatkan beberapa persen untuk anggaran pemulihan korban pelanggaran HAM,” kata Staf Ahli Wali Nanggroe, Teuku Kamaruzzaman, dalam diskusi dengan Lembaga Aceh Resource & Development (ARD), bertajuk “Mendorong Percepatan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Aceh”, di Banda Aceh, Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga:  Pansus DPR Aceh Temukan Kejanggalan Proyek Jalan Jantho-Lamno Rp 24 Miliar

Kamaruzzaman menambahkan, pemimpin di Aceh harus peduli terhadap pemulihan korban pelanggaran HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengakuan Presiden RI, Joko Widodo terhadap tiga kasus pelanggaran HAM berat di Aceh, menjadikan tantangan penyelesaiannya bertambah berat, sebab tidak semua kasus masuk dalam kategori yang diakui.

Baca Juga:  Muslimah Aceh di Paskibraka ‘Dipaksa’ Lepas Jilbab, MPU Geram

Kasus Bumi flora dan Bener Meriah, tapi saksinya tidak ada lagi. Kasus Bantaqiah dan Arakundo, bagaimana kelanjutannya?,” ungkap Kamaruzzaman mempertanyakan.

Dikatakan Kamaruzzaman, selain dari dana yang dikeluarkan oleh daerah, seharusnya pemerintah pusat juga harus lebih peduli terhadap penyelesaian tersebut. Ia juga berharap, keadilan bagi korban juga terpenuhi.

Baca Juga:  YARA dukung investasi Pabrik Semen di Aceh Selatan, minta Pemerintah Pusat tak Persulit

Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh diharapkan bisa dikeluarkan qanun khusus oleh DPRA. Kala merujuk ke MoU Helsinki, maka harus ada KKR nasional (yang tidak tersedia), itu yang membuat KKR di Aceh terkatung-katung,” imbuh Kamaruzzaman.

(*)

Berita Terkait

Gubernur Mualem bahas percepatan pembangunan Aceh dengan Menko AHY
Realisasi Anggaran Aceh 2025 Rendah dan Baru Mencapai 12 Persen
Mualem Lepas 2.000 peserta pawai takbiran menyambut Idul Fitri di Banda Aceh
Muzakir Manaf Terbitkan Instruksi: ASN dan masyarakat Aceh Wajib shalat berjamaah
Satlantas Polres Abdya Bersama Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang
Gubernur Aceh Muzakir Manaf wacanakan program gerakan shalat tepat waktu
2 Orang Disumpah MS Jantho Aceh Besar Ngaku Tak Lihat Hilal di Lhoknga
Resmi dilantik, Bupati Terkaya Pertama di Aceh Ini, Justru Pimpin Daerah Termiskin

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 17:46 WIB

Realisasi Anggaran Aceh 2025 Rendah dan Baru Mencapai 12 Persen

Senin, 31 Maret 2025 - 15:08 WIB

Mualem Lepas 2.000 peserta pawai takbiran menyambut Idul Fitri di Banda Aceh

Senin, 17 Maret 2025 - 12:32 WIB

Muzakir Manaf Terbitkan Instruksi: ASN dan masyarakat Aceh Wajib shalat berjamaah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:43 WIB

Satlantas Polres Abdya Bersama Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang

Jumat, 7 Maret 2025 - 06:02 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf wacanakan program gerakan shalat tepat waktu

Berita Terbaru

Rafly Kande saat memberikan keterangan terkait pengunduran dirinya dari PKS, di Banda Aceh, Rabu (23/4/2025) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Politik

Dizalimi pada Pileg 2024, Rafly Kande mundur dari PKS

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:07 WIB

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Hukum

Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Senin, 14 Apr 2025 - 14:08 WIB