Jakarta, Mercinews.com – Rumah tangga yang dibina artis sekaligus politikus Venna Melinda bersama Ferry Irawan berakhir kandas.
Perceraian disebabkan karena Ferry Irawan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda beberapa waktu lalu.
Venna Melinda memutuskan untuk bercerai dengan Ferry Irawan saat menjalani mediasi perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis, (23/2/2023). Apa saja tuntutan dari Venna Melinda?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai menjalani mediasi selama kurang lebih satu jam, Venna Melinda kemudian keluar dari ruang sidang dan memberikan beberapa pernyataan kepada awak media.
Kata Venna Melinda, ia akan mengembalikan barang-barang Ferry Irawan. Selain itu, ia juga bakal menagih utang Ferry Irawan selama menikah dengannya.
Utang yang dimaksud Venna Melinda adalah uang belanja online, rokok, bensin, hingga transportasi. Uang tersebut diberikan Venna Melinda kepada suaminya Ferry Irawan selama pernikahan.
“Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry termasuk untuk membayar utang online Ferry di shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya,” ungkap Noor Akhmad Riyadhi selaku tim kuasa hukum Venna Melinda saat ditemui Reporter IntipSeleb Tiya Sukmawati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, (23/2/2023). Seperti dilansir vivanews
Beberapa hal diantaranya akan dimasukan ke dalam gugatan rekonvensi untuk menggugat balik semua nafkah mut’ah, nafkah madliyah, nafkah iddah kepada Ferry Irawan.
Venna Melinda kemudian meminta kepada keluarga maupun kuasa hukum Ferry Irawan melihat surat kuasa untuk pengembalian barang-barang milik suaminya tersebut.
“Kepada semua keluarga Ferry Irawan dan kuasa hukum Ferry Irawan untuk kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) mohon untuk memberikan kepada saya dan pihak kuasa hukum saya bukti bahwa sudah diberikan kuasa kepada Ferry untuk menerima barang-barang dari saya,” ucap Venna Melinda.
Karena kemarin katanya ada barang-barang Ferry yang punya nilai yang harus dikembalikan kepada Ferry dari pihak saya,” tambahnya, (*)