Bener Meriah, Mercinews.com – Entah apa yang merasuki pikiran MIH (26), oknum guru pesantren di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah tega sodomi lima santrinya.
Kasus pencabulan itu terbongkar, ketika salah satu korban (santri-red) bersama orang tuanya membuat laporan ke pihak kepolisian setempat pada (10/5/2023).
Berdasarkan keterangan korban, perbuatan bejat itu terjadi pada 2 Januari 2023. Ketika korban diminta untuk mengurut badan pelaku dikamar dayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalau sudah malam, ada jadwal piket terhadap santri menemani dikamar pelaku, aturan tugas piket itu dibuat oleh pelaku sendiri,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Rabu (17/5/2023).
Ketika korban piket, kata Nanang, korban diminta untuk mengurut seluruh badan pelaku. Lantas pada pukul 23.00 WIB korban tertidur pulas di kamar.
“Nah, melihat korban tertidur pulas, pelaku melancarkan aksinya, ia melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban,” ujar Nanang.
Dikatakan Nanang, berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak lima kali terhadap korban yang berbeda.
“Artinya ada lima korban, sedangkan korban yang lain sudah selesai menjalani proses belajar di pesantren tersebut, mereka sudah tamat,” ungkapnya.
Sementara itu, Nanang menyampaikan, berdasarkan adanya laporan dugaan perbuatan tak senonoh tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bergerak cepat.
“Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di salah satu masjid di Timang Gajah. Penangkapan didampingi oleh pihak keluarga tersangka,” ungkap Kasat.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Markas Polres (Mapolres) Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. []