Tak Bisa Ngelak Lagi, Persekongkolan Pegi dan Ayahnya di Kasus Pembunuhan Vina

Senin, 27 Mei 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Pegi (baju biru), otak pembunuhan Vina di Cirebon. (Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi)

Tampang Pegi (baju biru), otak pembunuhan Vina di Cirebon. (Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi)

Bandung, Mercinews.com – Pegi Setiawan alias Perong kini sudah dijebloskan ke penjara. DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016, 8 Tahun silam itu tak bisa mengelak lagi setelah menjadi buronan 8 tahun lamanya.

Pegi memang sempat mengelak akan keterlibatannya di kasus pembunuhan Vina. Tapi, serangkaian penyelidikan akhirnya menguatkan keterlibatan Pegi Setiawan dengan sejumlah alat bukti yang sudah dikumpulkan kepolisian.

Salah satunya, Pegi sempat mengganti identitiasnya setelah kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pacarnya Rizky atau Eky terjadi. Pegi juga sempat kabur dengan cara mengontrak sebuah tempat tinggal di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.

“Upaya tersangka PS menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, kabupaten bandung dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (26/5/2024).

Di Katapang, Pegi menetap bersama ayahnya, A Saprudi. Sang ayah juga ditengarai ikut membantu merahasiakan identitas Pegi kepada warga di sekitar sana.

Bagaimana tidak, ayah Pegi mengenalkan anaknya sebagai keponakan. Pegi juga dikenalkan dengan nama baru yaitu Robi Setiawan selama berada di kontrakan itu.

“Dikenalkan oleh A. saprudi kepada TJ (pemilik kontrakan) adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS. Dan PS memiliki 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan,” ucap Jules Abraham.

Baca Juga:  Warga Aceh Besar Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia di Kaki Gunung

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, karena kondisi itu, delapan terpidana kasus Vina Cirebon saat itu belum ada yang berani menerangkan jika Pegi adalah DPO yang diburu polisi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi pun akhirnya menemukan bukti kuat bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan DPO kasus pembunuhan Vina.

“Terkait tersangka lain memang tidak mau menyebutkan Pegi itu siapa. Baru kemudian setelah kita minta keterangan, PS ini telah meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Katapang. Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. di sana dia mengaku sebagai keponakan. Namanya juga sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” ucapnya.

Baca Juga:  Amrullah Jabat sebagai PJ Bupati Aceh Timur

Sementara, mengenai keterlibatan ayah Pegi, Surawan menyebut penyidik saat ini masih menganalisa apakah yang bersangkutan bisa dijadikan tersangka. Sebab, ayah Pegi juga diduga ikut menyembunyikan buronan di kasus pembunuhan Vina.”Nanti kami analisa,” pungkasnya.(mc)

Berita Terkait

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru

Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

Opini

Mutasi Polri Harus Menjawab Harapan Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:55 WIB