Berita | Selasa, 29 September 2026 - 00:52 WIB
MERCINEWS.COM – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 18 warga negara asing (WNA) sepanjang 21-27 September 2026 karena berbagai pelanggaran izin tinggal, termasuk keterlibatan dalam…