Ribuan warga Lhoknga Aceh Besar shalat minta hujan

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Kemukiman Lhoknga sedang mendegarkan khutbah usai melaksanakan shalat istisqa di halaman depan Masjid Al Islah Lhokngas ((ANTARA/M Ifdhal))

Masyarakat Kemukiman Lhoknga sedang mendegarkan khutbah usai melaksanakan shalat istisqa di halaman depan Masjid Al Islah Lhokngas ((ANTARA/M Ifdhal))

Banda Aceh, Mercinews.com – Ribuan masyarakat Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar yang tersebar di empat mukim dalam wilayah tersebut melaksanakan shalat minta hujan (istisqa), Kamis 18 juli

Masyarakat yang hadir di halaman depan Masjid Al Islah Lhoknga tersebut, terlihat khusuk dan larut dalam rangkaian ibadah shalat dan doa serta khutbah shalat istisqa yang sampaikan Pimpinan Dayah Budi Raja Lhoknga Tgk Muhammad Fauzi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ibadah yang kita lakukan bersama ini merupakan bagian mengharap ridha Allah agar daerah kita yang dilanda kekeringan ini segera diturunkan hujan,” kata Tgk Muhammad Fauzi yang juga menjadi imam shalat Istisqa tersebut

Baca Juga:  Jembatan Gantung di Aceh Utara rusak parah rawan terjadi kecelakaan anak sekolah

Ia menjelaskan Allah akan mencabut keberkahan sebuah wilayah apabila umat tersebut meninggalkan shalat dan ada sifat dengki, iri, mencela dan menabur fitnah.

“Mari kita bersama-sama introspeksi diri dengan memperbaiki amal ibadah, bertaubat dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga Allah kabulkan doa kita bersama,” katanya.

Dalam khutbah tersebut ia juga mengajak masyarakat di kemukiman Lhoknga khususnya dan Aceh Besar umumnya untuk memperbanyak zikir dan istiqfar.

Sebelumnya Imuem Mukim (lembaga adat) Lhoknga Firdaus Akbar mengatakan sebelum melaksanakan shalat Istisqa warga di Lhoknga melaksanakan puasa sunnah selama tiga hari sebagai upaya memohon kepada Allah SWT agar daerah yang dilanda darurat kekeringan tersebut segera turun hujan.

Baca Juga:  Tukang Ojek di Ilaga Tewas Ditembak di Papua

“Puasa sunnah selama tiga hari dan dilanjutkan shalat Istisqa pada Kamis di halaman masjid merupakan keputusan bersama sebagai bagian berdoa kepada Allah agar kekeringan yang melanda Kecamatan Lhoknga khususnya dapat segera berakhir,” kata Imuem Mukim (lembaga adat) Lhoknga Firdaus Akbar di Lhoknga.

Ia menjelaskan untuk pelaksanaan puasa sunnah Mukim Lhoknga khususnya dan bersama empat mukim lainnya dalam Kecamatan Lhoknga telah mengeluarkan imbauan bersama kepada masyarakat agar melaksanakan keputusan bersama tersebut.

Baca Juga:  Begini Cara Lupakan Mantan dan Rasa Sakit Akibat Putus Cinta

Adapun imbauan yang diterbitkan di antaranya melaksanakan puasa sunnah istisqa selama tiga hari berturut-turut, menutup warung kopi selama masyarakat melaksanakan puasa istisqa, dan melaksanakan Shalat minta hujan pada Kamis (18/7) di lapangan samping Masjid Al Islah Lhoknga.

Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar memiliki empat mukim yakni Lhoknga, Lampuuk, Kueh dan Lamlhom. Adapun jumlah gampong sebanyak 28 desa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memberlakukan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Aceh Besar khususnya Kecamatan Lhoknga. (mc)

Berita Terkait

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol
Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan
Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur
Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal
Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan
Insinerator PARK PYRO Berkapasitas 20 Ton per Hari Siap Beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK)
PTPN IV PalmCo Perkuat Patroli Antisipasi Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
PTPN IV PalmCo Lindungi 550 Pekerja Rentan di Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Premanisme Berkedok Ormas di Sumsel, Herman Deru Diminta Evaluasi Satpol PP dan Kesbangpol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Garda Sesama Sungai Duri Bengkayang, Gaspol Bantu Warga di Tengah Keterbatasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Momentum 10-10, Dewi Ayu Gembirowati Perkenalkan Empat Pilar Gerakan Desa di Soekarno Centre Lampung Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Gabungan di Kabupaten Demak Temukan 63.980 Batang Rokok Ilegal

Senin, 28 September 2026 - 23:58 WIB

Pengurus IKA-MUBA 2026-2030 Dikukuhkan, Apriyadi Ajak Warga Muba Perkuat Jejaring di Perantauan

Berita Terbaru