Polres Aceh Barat tangkap penimbun BBM subsidi pakai angkutan umum

Minggu, 16 Juli 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, Mercinews.com – Personel Kepolisian Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Aceh Barat, menangkap MA (47 tahun), warga Desa Cot Seumeureung, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat karena diduga menimbun BBM bersubsidi jenis biosolar di rumahnya.

“Pelaku kita tangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Cot Seuemeurung, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat diduga digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak jenis solar,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy didampingi Kanit Krimsus Aipda Sandi Ardi kepada ANTARA di Meulaboh, Minggu (16/7/2023), sore.

Baca Juga:  Fakultas Pertanian UTU Tingkatkan Sinergi dengan Perusahaan Kelapa Sawit

Berdasarkan informasi tersebut, kata Fachmi, personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat bergegas menuju ke lokasi, dan menemukan tiga buah drum serat berwarna biru yang berisikan BBM solar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi yang sama, polisi turut menemukan tiga buah jiriken diduga berisikan minyak solar.

Baca Juga:  Jejak Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo dan tiga lainnya

Kepada polisi, MA mengakui BBM Biosolar yang ditemukan tersebut berasal dari sejumlah Stasiun Pengisian BBM (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat, yang ia beli menggunakan satu unit.

Setelah membeli BBM di SPBU, terduga pelaku kemudian memindahkan BBM Biosolar subsidi tersebut ke rumah milik pelaku, untuk dipindahkan menggunakan mesin pompa yang sudah di rakit di dalam mobil penumpang.

Baca Juga:  Isu Terima Rp500 Juta Untuk Hentikan Kasus Dugaan Korupsi PT BPRS, Ini Kata Kejari Bireuen

Kemudian BBM subsidi tersebut dipindahkan ke dalam drum viber dan jeriken secara berulang, dan kemudian BBM Biosolar tersebut diduga ditimbun di rumah pelaku.

“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan, dan pelaku sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” demikian Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy. []

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama
Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024
JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen
2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati
TPFI Ungkap Penemuan Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online, bakal di hukuman cambuk
Transaksi Rp 600 Triliun, 3 juta Lebih warga Indonesia Main Judi Online
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:24 WIB

Polres Aceh Barat Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:57 WIB

Polda Jawa Timur gagalkan peredaran 88 kg sabu jaringan Fredy Pratama

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:04 WIB

Pengadilan Tinggi Banda Aceh vonis mati 8 terdakwa narkotika sepanjang 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:37 WIB

JPU Ajukan Banding Atas Putusan 20 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Narkotika di Bireuen

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:59 WIB

2 Tersangka Penyeludup 180 kg Sabu di Perairan Aceh Timur Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru