Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri

Minggu, 17 Maret 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang baru menggantikan Achmad Marzuki pada Rabu, 13 Maret 2024.

Pelantikan digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Tito Karnavian kepada Bustami, di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Tito menyampaikan, Pj Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Gubernur definitif, kecuali dalam empat hal, di antaranya tidak boleh melakukan mutasi jabatan di lingkungannya tanpa izin Mendagri.

“Selain itu, Pj Gubernur Aceh juga tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin Mendagri,” ujarnya.

Baca Juga:  Haji Uma ‘Tak Terkalahkan, ke 2 Tgk Ahmada dan ke 3 Darwati, Suara Sementara DPD Aceh

Tito berharap, Bustami dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Kemudian, Pj Gubernur harus merealisasikan PON Aceh-Sumut pada September 2024, dan untuk event tersebut Pemerintah Pusat baik Kemenpora, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan lainnya bakal membantu.

“Karena penyelenggaraan PON Aceh bukan sekadar pelaksanaan program. Namun harus membawa kebanggaan dan kehormatan bagi Aceh,” katanya.

Baca Juga:  Bawahannya Dilapor Ke Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Aceh Belum Ambil Sikap

Tak hanya itu, Tito juga meminta Pj Gubernur Aceh untuk mempersiapkan Pilkada serentak di Aceh, dan segera mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari pemerintah kabupaten/kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan.

“Sebetulnya sudah ada instruksi saya untuk alokasikan 40 persen dana NPHD ditransfer kepada penyelenggara, pengawas dan pengamanan Pilkada dari anggaran 2023, sehingga pada 2024 tinggal dialokasikan 60 persen lagi,” demikian Tito Karnavian.[]

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru

Konsolidasi perdana jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel masa bakti 2025-2030 di Aula DPD Partai Golkar Sumsel, Palembang, Minggu (30/8/2026). (Foto: istimewa)

Daerah

Golkar Sumsel Fokus Konsolidasi Internal Pasca-Musda

Senin, 31 Agu 2026 - 17:47 WIB