Pelaku Pembunuh Santri di Pidie Jaya ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Foto: Remaja berinisial NZ (17) Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula

Sigli, Mercinews.com – Aksi berdarah yang mengguncang Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, akhirnya mencapai titik klimaks.

Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang santri, Anis Maula (16), akhirnya berhasil diseret keluar dari pelariannya. Remaja berinisial NZ (17) ini dicokok oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya dalam sebuah penyergapan yang terjadi di tengah gelapnya malam.

Tim Reskrim yang telah mengendus jejak pelaku melakukan penyergapan pada pukul 01.00 WIB dini hari, Minggu, 13 April 2025. NZ yang berusaha pulang ke Pidie Jaya menggunakan mobil angkutan umum L300, dihentikan paksa di Simpang Poroh, Gampong Meucat Pangwa. Tanpa perlawanan berarti, ia digelandang keluar dari mobil dan diborgol di tempat.

Kasat Reskrim, Iptu Faizi Atmaja, membeberkan fakta mengejutkan dari kasus ini. Pada Selasa malam, 8 April 2025, dendam kecil yang berakar dari utang piutang sebesar Rp300 ribu berubah menjadi aksi kejam yang menghabisi nyawa seorang pelajar. Anis Maula, merupakan santri asal Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen Aceh, tak tahu bahwa malam itu adalah malam terakhirnya.

Tubuh mudanya tak berdaya menerima kekerasan brutal, diduga setelah percekcokan berujung pukulan maut. Tidak cukup puas dengan pembunuhan, NZ lalu menjarah handphone korban dan menjualnya seharga Rp350 ribu, nilai yang memuakkan jika ditukar dengan nyawa manusia.

Baca Juga:  FTUSK Banda Aceh dan USM kerjasama summer school untuk pertambangan berkelanjutan

Setelah beraksi, NZ melarikan diri ke Bener Meriah, lalu melanjutkan pelariannya ke Medan, Sumatera Utara. Tapi hukum tidak bisa dikecoh. Kepolisian terus membuntuti jejaknya, menunggu saat yang tepat untuk menerkam. Dan pagi itu, sang pelarian tamat.

Barang bukti yang dikantongi polisi pun menggambarkan kekerasan tak berperikemanusiaan, celana korban, kaos yang kemungkinan sudah ternoda darah, sandal jepit, hingga pelat motor yang menjadi saksi bisu pembantaian.

Kini, NZ mendekam di balik jeruji besi, menunggu bayang-bayang keadilan menuntutnya. Ia akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga:  DPRA Serahkan Rancangan Qanun Aceh Hak Perlindungan Perempuan ke MPU Aceh

Pihak kejaksaan akan segera melakukan rekonstruksi kejadian, merekonstruksi malam kelam yang menyayat nalar kemanusiaan.

Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Tapi satu hal pasti, kejahatan tak akan pernah bisa bersembunyi selamanya. (*)

Berita Terkait

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura
Gunung di Aceh TTS: Tebak-Tebakan Seru untuk Uji Pengetahuan Geografi
Hotel UKM Banda Aceh: Penginapan Nyaman dan Murah untuk Pebisnis dan Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:26 WIB

Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur

Berita Terbaru

M. Harry Mulya Zein (Foto:istimewa)

Opini

Smart Governance, Sebuah Keniscayaan untuk Indonesia

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:47 WIB