Banda Aceh, Mercinews.com – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengirimkan perwakilannya dari cabang Medan untuk mengikuti Pelatihan “Perlindungan Hak-hak Anak dalam Konteks Kedaruratan dan Penanganan Pengungsi Luar Negeri” yang digelar oleh Yayasan Jesuit Refugee Service (JRS) Indonesia.
Pelatihan ini digelar selama dua hari, 11-12 Februari 2025 di Banda Aceh dan diikuti oleh sejumlah perwakilan dari lembaga kemanusiaan dan advokasi HAM.
Manajer Operasional MER-C Medan Ade Andrian, S.Kep., Ns., M.Kep mengatakan, materi pokok dalam pelatihan ini yaitu konvensi hak anak, perlindungan anak, memahami kerentanan anak, dukungan psikososial, pencegahan kekerasan pada anak, sistem rujukan manajemen layanan terpadu, dampak kekerasan pada anak dan manajemen kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, dalam proses pelatihan peserta dibagi menjadi tiga kelompok untuk membahas resiko dan mitigasi dalam penanganan pengungsi luar negeri utamanya pada anak.
“Resiko dan mitigasi dalam pembahasan mulai dari resiko dan mitigasi sebelum mendarat, resiko dan mitigasi di pos sementara, dan resiko serta mitigasi saat dipindahkan ke tempat pengungsian,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Ade Andrian juga menyampaikan gagasan untuk dijadikan pertimbangan pelatihan ini.
Pertama, MER-C mendorong adanya peraturan dari pemerintah minimal di daerah, untuk mendukung seluruh hak asasi manusia pengungsi dapat terpenuhi utamanya pada anak-anak.
“Peraturan tersebut nantinya dapat mendukung kerja lintas sektor agar ada arahan yang jelas setidaknya dari gubernur, bupati, camat, kepala desa, kepala dusun hingga sampai pada lapisan masyarakat, dan seluruh sektor yang menangani pengungsi,” kata Ade.
Ia juga menekankan pentingnya pembuatan SOP dalam setiap fase pengungsi, baik saat baru tiba, saat di pos pengungsian serta saat dilakukan perpindahan.
Lebih lanjut ia mengatakan, menyiapkan gizi sesuai dengan kelompok usia anak, ketika janin dalam kandungan juga harus disiapkan makanan dan vitamin untuk ibu hamilnya, begitupun anak usia di bawah 6 bulan.
“Ketika anak usia delapan bulan akan berbeda kebutuhan gizinya dengan anak lima tahun, maka gizi untuk setiap kelompok umur juga peru diperhatikan,” tuturnya.(*)