Menteri AHY ungkap kasus mafia tana senilai Rp3,41 triliun di Jawa Tengah

Senin, 15 Juli 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY memberi keterangan di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY memberi keterangan di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Semarang, Mercinews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkap kasus mafia tanah terbesar, yakni dengan potensi kerugian negara senilai Rp3,41 triliun, di Jawa Tengah.

“Jadi kasus ini, Pak Kapolda, kasus terbesar sampai dengan hari ini yang telah kami ungkap dari kasus-kasus yang lain,” kata AHY di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin 15 juli.

Adapun kasus yang dimaksud berlokasi di di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang dilakukan tersangka DB (66).

Seharusnya, kata dia, lahan seluas 82,6 ha tersebut dikembangkan sebagai kawasan industri, baik untuk pembangunan infrastruktur reservoir, jaringan pipa, maupun pembangunan sejumlah pabrik.

Akan tetapi, lahan tersebut menjadi objek sengketa dan konflik hukum akibat jual beli yang tidak sah dan melanggar hukum.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan hak, tanpa persetujuan pemilik sahnya, sehingga seolah-olah mengakibatkan hilangnya hak pemilik yang sah, dengan bantuan oknum notaris,” kata AHY.

Baca Juga:  MER-C berikan sejumlah bantuan kepada pengungsi Rohingya di Aceh Selatan

Apabila dihitung berdasarkan berdasarkan terhambatnya rencana investasi, termasuk rencana pembangunan kawasan industri, AHY mengatakan potensi kerugian negara mencapai Rp3,41 triliun.

“Ada kehilangan langsung yang terjadi, tetapi yang jauh lebih besar adalah yang disebut sebagai potential loss. Kerugian masyarakat dari kasus-kasus penyerobotan, pemalsuan akte, dan praktik-praktik mafia tanah lainnya,” ucap AHY.

Sebelumnya, AHY mengatakan terdapat 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi pada 2024.

Dari 87 kasus yang sedang berproses, kata dia, terdapat 47 kasus yang sudah memasuki penetapan tersangka, baik P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) maupun P21 (berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum).

Baca Juga:  Putra Biden ingin ayahnya terus maju melanjutkan pemilu

Adapun khusus yang masuk tahap P21, kata AHY, terdapat 21 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang.

Sedangkan, luas objek tanah mencakup 198 hektar, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan senilai Rp5,16 triliun.

(mc)

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

BMKG: Gempa M 5,7 Guncang Laut Bali, Dampak Terparah di Situbondo
Kemenkum Bali Dorong Penguatan JDIH demi Transparansi dan Akses Publik
Kemenkum Bali-Dinkes Badung Bahas Regulasi Jaminan Kesehatan dan Inovasi KI
Wamen LH Tinjau Dapur Sehat Lanud Husein Sastranegara
AMKI Jabar Silaturahmi ke Pusat, Siapkan Pelantikan dan Program Kolaboratif
Artha Karya: Inovasi Kemenkum Bali untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual Inklusif
PMI Jakarta Utara Luncurkan Bulan Dana 2025, Relawan Siaga 24 Jam
Program ‘Kampar Hebat’ Resmi Diluncurkan, Pariwisata Kampar Siap Mendunia

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:35 WIB

BMKG: Gempa M 5,7 Guncang Laut Bali, Dampak Terparah di Situbondo

Kamis, 25 September 2025 - 19:41 WIB

Kemenkum Bali Dorong Penguatan JDIH demi Transparansi dan Akses Publik

Kamis, 25 September 2025 - 18:54 WIB

Kemenkum Bali-Dinkes Badung Bahas Regulasi Jaminan Kesehatan dan Inovasi KI

Selasa, 23 September 2025 - 18:27 WIB

Wamen LH Tinjau Dapur Sehat Lanud Husein Sastranegara

Sabtu, 20 September 2025 - 19:37 WIB

AMKI Jabar Silaturahmi ke Pusat, Siapkan Pelantikan dan Program Kolaboratif

Berita Terbaru

Muktamar ke-10 PPP di Ancol Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) berakhir dengan keputusan aklamasi yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025-2030.(Foto: istimewa)

Nasional

Aklamasi di Tengah Ricuh, Mardiono Kembali Pimpin PPP

Sabtu, 27 Sep 2025 - 23:11 WIB