Lebih ketat, bikin SIM harus ikut Ujian lengkap, tidak bakal ada lagi calo

Rabu, 29 Mei 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi SIM BI

ilustrasi SIM BI

Jakarta, Mercinews.com – Ujian SIM bakal lebih ketat. Tidak bakal lagi ada calo, pemohon SIM harus ikut ujian lengkap mulai dari teori, praktik, dan memenuhi persyaratan lainnya.

Untuk bisa memiliki SIM, ada serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi pemohon. Mulai dari memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, hingga melakoni ujian teori serta praktik. Namun pada kenyataannya, beberapa kali didapati calo yang membantu pembuatan SIM ini.

Lewat calo, pemohon SIM yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan, umumnya tak perlu melakukan ujian praktik dan teori. Hanya tinggal foto dan diiming-imingi SIM langsung jadi. Umumnya, pembuatan SIM lewat calo itu jauh lebih mahal ketimbang tarif resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Idcard). Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dilansir Antara.

Baca Juga:  Ditinggal Mudik, Dua Rumah di Dayah Thalibul Huda Aceh Besar Ludes Terbakar

Sejatinya, Korlantas Polri tak tinggal diam dalam praktik percaloan ini. Sejak tahun 2023, Korlantas Polri telah menggunakan face recognition pada Satpas Prototype sehingga tak lagi ada joki-joki di ujian SIM. Bila wajah pemohon SIM tidak sesuai dengan pemindah wajah itu, maka tidak bisa mengikuti ujian SIM.

Yusri menambahkan, pembuatan SIM bakal sentralisasi. Bila ada yang membuat SIM tanpa mengikuti ujian, maka tidak akan bisa dicetak.

“Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” tambah Yusri.

Baca Juga:  Sadis Mahasiswa Ponorogo Mutilasi Pacarnya 9 potongan gegara Ditolak Bercinta

Nah buat kamu yang baru mau bikin SIM, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Perpol 2 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

“Untuk penerbitan SIM Ranmor Perseorangan dan SIM Ranmor Umum, meliputi:

1. mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;

2. melampirkan fotokopi dan memperlihatkan

identitas diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing;

3. melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya;

3a melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri;

Baca Juga:  Pidie Jaya jadi wilayah pertama di Aceh yang terbitkan SIM C1

4. melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;

5. melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata;

5a melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional;

6. menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak,” begitu syarat administrasi sebagaimana tertuang dalam pasal 9.

Pemohon juga wajib memenuhi persyaratan kesehatan yang meliputi kesehatan jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani meliputi penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak dan perawakan fisik lain.

Sedangkan untuk kesehatan rohani meliputi aspek kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian. (mc)

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training
Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik
Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk
BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang
Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun
 Timnas Jepang: Skuad Eksperimen Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Asisten Pemerintahan Abdya Buka Manasik Haji di Mesjid Agung Baitul Ghafur
Mualem dikabarkan sakit, jalani pemeriksaan kesehatan di Singapura

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Datuk Abdul Halim Commends Indonesia’s Referee Talent After ASTAF Training

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:47 WIB

Sikap “Penyeimbang” PDIP Dinilai Belum Beri Kejelasan Arah Politik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:27 WIB

Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Heboh Lagi, Fans Sibuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:10 WIB

BKSDA Aceh tutup kunjungan ke Tugu Nol Kilometer di Pulau Weh Sabang

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:29 WIB

Birahi Sudah di Ubun-Ubun Kakek Bejat Cabuli Bocah 8 Tahun

Berita Terbaru

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. (Foto: Dok. Anadolu)

Dunia

Raja Salman hingga AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 23:18 WIB