KPK Amankan 28 Orang di Kasus OTT Bupati Meranti

Sabtu, 8 April 2023 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mercinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi manahan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Muhammad Aidil terjaring OTT pada Kamis 6 April 2023 malam. Dalam perkara itu 27 orang lainnya juga ikut diamankan oleh tim KPK, termasuk Sekda.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya kepada AJNN mengatakan, Bupati Meranti dan 27 orang tersebut ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022-2023.

Kemudian terkait dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati dan 27 orang tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta,” kata Ali.

Baca Juga:  Polres Nagan Raya selidiki dugaan pemotongan dana desa Rp280 juta

Adapun 27 orang yang diamankan dalam perkara tersebut yakni, Bambang Suprianto (BS), Sekda Kepulauan Meranti, Fitria Ningsih (FN), Kepala BPKAD), Suardi (SR), Kadis Pendidikan,, Eko Setiawan (ES), Plt.

Kepala BPBD, Tengku Arifin (TA), Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Piskot Ginting (PG), Plt. Kasatpol PP, Syafrizal (SF), Kabag Kesra, Said Amir (SA), Plt. Kadis Perikanan, Marwan (MW) Kadis Perindag, Fajar Triasmoko (FT), Plt Kadis PU, Ahmad Syafii (AS), Plt. Kadiskominfo.

Kemudian Mukhlisin (ML), Plt Kepala BPSDM, Irwandi (IW), Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Sukri (SK), Plt. Kadis Sosial, M Khadafi (MK), Plt. Sekwan, Dahliawati (DL), Bendahara BPKAD, Istiqomah (IT), Kabid Aset BPKAD, Dita Anggoro (DA), Staf BPKAD, Sukardi (SJ), Staf Administrasi, Angga Dwi Pangestu (ADP), Ajudan Bupati, Restu Prayogi (RP), Ajudan Bupati, Masnani (MN), Aspri Bupati, Fadlil Maulana (FM), Ajudan Bupati, Tarmizi (TM), Kabag Umum, Mardyansyah (MY), Mantan Kadis PU, M Fahmi Aressa (MFA), Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, dan Reza (RZ), (pemilik PT TM.

Baca Juga:  Terkait Buronan Harun Masiku, Penyidik KPK Sita Handphone dan Tas Hasto Kristiyanto

Ali menyebutkan, OTT terhadap Bupati dan 27 orang tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan

uang kepada Penyelenggara Negara. Mendapat laporan tersebut, pada Kamis 6 April 2023, Tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Awalnya, kata Ali, Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah M Ali untuk mengambil uang setoran dari Kepala SKPD melalui RP selaku ajudannya.

Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, Tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu FN dan TM ke Polres Meranti. Dari hasil permintaan keterangan FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan M Ali (Bupati) yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar.

Baca Juga:  Terkait Kasus Ayah Merin, Irwandi Yusuf Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

“Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi M Ali saat itu ada di dalam rumah dinas,” kata M Ali.

Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada M Ali (bupati) melalui FN (ajudannya).

Kemudian, kata Ali, di wilayah Pekanbaru, Tim mengamankan MFA (Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau) dan ditemukan uang tunai Rp1 Miliar. Uang tersebut diberikan M Ali (bupati) untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

“Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 Miliar,” katanya seraya menambahkan para pihak tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif.

[m/c]

Berita Terkait

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa
14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh
Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi
Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi
Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum
Mantan DPRA Aceh Timur Dituntut 11,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Ikan Kakap
KPK Resmi Tetapkan Hasto dan Advokat PDIP Jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula Kemendag

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 21:16 WIB

Ramai-ramai Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur Jelang Berbuka Puasa

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:43 WIB

14 Orang Tertangkap Duduk Berduaan Bukan Mahram, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:57 WIB

Ternyata Segini Gaji Direksi Pertamina Patra Niaga, Tetap Nekat Korupsi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:30 WIB

Polres Aceh Timur tangkap pelaku pencabulan anak di Kecamatan Idi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:28 WIB

Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 77 dan 82 Kali di Depan Umum

Berita Terbaru